POSMETRO | SUMUT - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor perkebunan kelapa sawit. Sumut merupakan salah satu produksi kelapa sawit terbesar di Indonesia, dengan jumlah rata-rata berkisar 6.401.330,46 ton pertahun.
Melalui data Dinas Pertanian Pemprov Sumut tahun 2020, luas lahan perkebunan sawit di Sumatera Utara ini sekitar 1,4 juta Ha. Perkebunan ini terbagi Perusahaan Besar Swasta (PBS) sekitar 628.586 Ha, PTPN 320.198 Ha dan Perkebunan Rakyat 441.399 Ha.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mengatakan "Bila dioptimalkan perkebunan kelapa sawit akan memberikan dampak besar bagi pendapatan daerah. Hanya saja, masih banyak pengelola sawit yang belum tertib administrasi.
"Tidak sedikit yang legalitasnya belum tepat, sehingga sulit bagi DJP (Direktorat Jenderal Pajak) meminta pajaknya. Ini yang perlu kita perbaiki dulu, administrasi, dengan bantuan dari KPK dan pihak lainnya, saya yakin selesai," ungkap Edy Rahmayadi, usai acara Optimalisasi Pendapatan Negara atau Daerah dari Sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Sumut, yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan. Senin (04/04/2022).
Salah satu yang perlu segera dibenahi yaitu masalah data. Menurut Gubsu Edy Rahmayadi, saat ini beberapa data belum singkron sehingga sulit untuk menetapkan legalitas perkebunan kelapa sawit.
"Ada data yang tidak singkron soal luas lahan, disini sekian, disana sekian, belum lagi pemilik perorangan. Ini yang perlu kita benahi dengan dibantu KPK, BPN, KLHK dan instansi terkait lainnya," jelas Gubsu Edy Rahmayadi.
Ketua Tim Satuan Tugas Wilayah 1 Direktorat 1 Koordinasi dan Supervisi KPK Maruli Tua Manurung, mengatakan bahwa pihaknya akan memulai dari membenahi database terlebih dahulu. Database perkebunan yang masuk dalam kawasan hutan akan menjadi prioritas Pemprov Sumut dan juga KPK.
"Kami ingin fokus agar masing-masing pihak terutama Pemda harus betul-betul memahami dan memperbaiki lagi databasenya. Begitu juga soal perizinan, datanya harus dilengkapi, divalidasi oleh Kanwil BPN dan Ditjen Pajak. sehingga kita punya data dari sumber yang valid,” jelas Maruli Tua Manurung.(Rizal)