• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Macan Komering Bekuk Pelaku Pencurian Alat Pertanian

    05 Mei 2022, Mei 05, 2022 WIB Last Updated 2022-05-05T08:12:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO, OKI - Tim Macan Komering Polsek Teluk Gelam dibawah pimpinan Kapolsek Teluk Gelam Itu Usman Gumanti berhasil mengamankan satu tersangka pencurian alat pertanian milik warga, Rabu (04/05/2022). Pelaku atas nama Ananda  Bin Jakat, (29) warga Ds.Tanjung Mas Kec. Pedamaran Kabupaten OKI.


    Diketahui, buntut penangkapan bermula dari pengaduan warga atas nama Rudi Syafei, (53) warga Dusun V Desa Seriguna Kec. Teluk Gelam Kab. Ogan Komering Ilir (OKI). Pelapor mengaku kehilangan barang-barang berupa 1 buah mesin diesel traktor, 1 set besi tower tedmon, trali besi jendela Mushola.


    Kemudian kabel listrik dan timbangan 500 kilogram dari gudang miliknya di Desa Seriguna ikut lenyap, sehingga menyuruh karyawan penjaga kebunnya untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku, Rabu 4 Mei 2022.


    Dari hasil pengintaian akhirnya team Macan Komering Polsek Teluk Gelam OKI, dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Usman Gumanti SH berhasil amankan pelaku curat di hari lebaran ke 3 sekira pkl.14.00 Wib.


    Penjaga kebun tersebut melihat 3 orang lelaki tidak di kenal mengendarai 2 unit sepeda motor masuk menuju gudang,sehingga penjaga kebun melaporkan kejadian ke Polsek Teluk Gelam.


    Dengan sigap team Macan Komering Polsek Teluk Gelam di pimpin langsung Kapolsek bersama saksi segera menuju lokasi gudang. Kapolsek bersama team berhasil mengamankan 1 orang pelaku an. Ananda (An) Bin Jakat, 29 tahun pengangguran, warga Ds.Tanjung Mas Kec. Pedamaran,yang sedang menjaga barang bukti di pinggir jalan.


    Sementara 2 pelaku lainnya berhasil melarikan diri, namun identitasnya sudah di kantongi Kapolsek.


    Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku ( An) berupa 1 bh gardan traktor, 7 potong besi alumunium,dan 2 bh kunci (kunci pas dan kunci inggris)

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti tersebut diamankan di Polsek Teluk Gelam guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan, kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus lain, jelas Kapolsek.


    Sementara untuk kedua pelaku yang berhasil melarikan diri, sedang dilakukan pengejaran oleh Polsek Teluk Gelam,ungkapnya.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS