POSMETRO.ID | LABUHANBATU – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu melakukan operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Lingkungan Pekan 1 Sigambal Gang Irna Kusuma Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Minggu (29/5/2022).
Operasi penggerebekan kampung narkoba ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbau AKP Martualesi Sitepu bersama Kanit Idik I Iptu Eko Sanjaya beserta personel Satres Narkoba dan dibantu oleh personel gabungan Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengungkapkan, dari penggerebekan tersebut pihaknya berhasil menangkap satu orang pria yang diketahui berinisial AAA (25) disebuah rumah kontrakan di lingkungan Pekan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
AKP Martualesi Sitepu juga mengatakan, "bahwa dari hasil penggeledahan juga ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil diduga berisi kristal sabu seberat 1.24 gram, 1 bungkus paket klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.60 gram bruto, 1 kotak bekas lampu berisikan plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik dan uang tunai 60.000 rupiah.
“Dari hasil tes urine, AAA positif metamfetamin. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses pengembangan lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba, Senin (30/5/2022).
Kasat juga menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk menekan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, yang merupakan program dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.
“Kegiatan ini juga merupakan program dari Bapak Dir Narkoba Poldasu dalam rangka mendukung P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika),” tutup Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu. (Rizal)