• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pemkot Prabumulih Gelar Rapat Pengawasan Pengelolaan Dana BOS

    23 Mei 2022, Mei 23, 2022 WIB Last Updated 2022-06-21T05:28:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    PRABUMULIH - Pemerintah kota Prabumulih melalui Inspektorat, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan mengenai pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Senin (23/5/2022) bertempat di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota.


    Rapat koordinasi Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dengan tema pengelolaan dana BOS dalam perspektif hukum administrasi dan pidana tersebut dihadiri langsung Wakil Walikota Prabumulih. Kajari Prabumulih, Kepala Inspektorat, Kadiknas dan Kabag Hukum Pemerintah kota Prabumulih. 


    Wakil Walikota Prabumulih, Andriansyah Fikri SH dalam kata sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, Rapat Koordinasi Pengawasan antara APIP dan APH yang diikuti para Kepala sekolah tingkat SD dan SMP ini merupakan kegiatan positif dalam rangka upaya penegakan hukum secara preventif melalui pencegahan. 


    "Para Kepala sekolah yang mengikuti kegiatan ini paling tidak mengingat beberapa point saja yang disampaikan APH untuk menjadi pedoman dalam pengelolaan dana BOS agar tidak lalai dan menimbulkan kerugian negara yang nantinya akan berakibat pada pertanggungjawaban secara pidana," katanya. 


    Hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riadi SH, menurutnya Rapat Koordinasi Pengawasan tersebut nanti akan ditindaklanjuti oleh Kasi Pidana khusus (Pidsus) dan Kasi Intel untuk memberikan bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa menggunakan dana BOS. 


    "Seringkali pengelolaan dana bos sianggap sepele sehingga bercampur dengan dana arisan, jalan-jalan dan anggaran lainnya, seyogyanya pengelolaan dana BOS terpisah dengan alokasi anggaran lain sesuai Petunjuk teknis (Juknis), saya tidak ingin Kepala sekolah masuk penjara gara-gara dana BOS," ujarnya. 


    Roy Riadi mengajak semua pihak membangun persepsi sesuai profesi masing-masing, Kepala sekolah jadilah seorang tenaga pendidik jangan jadi kontraktor dan berikanlah pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada pihak ketiga, dirinya juga mengingatkan jangan memaksakan kegiatan jika tidak ada anggaran apalagi sampai membebani walimurid.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS