POSMETRO, PRABUMULIH - Sidang paripurna DPRD Kota Prabumulih dengan agenda pengesahan jadwal pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023 dan paripurna nota pengantar walikota terhadap pembahasan Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Prabumulih tahun anggaran 2021, batal digelar.
Pasalnya, paripurna yang dilaksanakan di ruang paripurna, Rabu (15/6) tersebut, tidak kuorum karena hanya dihadiri dua orang yaitu Ketua DPRD Sutarno SE dan Wakil Ketua I H Ahmad Palo SE. Sementara, 23 orang anggota DPRD lainnya bolos alias tidak hadir.
Pantauan dilapangan, sidang paripurna yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB molor hingga pukul 10.45 WIB.
Wakil Ketua I H Ahmad Palo SE didampingi Ketua DPRD Sutarno SE sempat membuka sidang paripurna yang dihadiri Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM dan sejumlah pejabat dilingkup Pemkot Prabumulih tersebut.
Namun karena tidak ada anggota DPRD yang hadir kecuali mereka berdua, H Ahmad Palo selaku pimpinan sidang akhirnya menskor paripurna sebanyak dua kali. Hingga akhirnya, pimpinan sidang menskor hingga waktu yang tidak ditentukan.
“Anggota DPRD Kota Prabumulih jumlah 25 orang hadir 2 orang dengan demikian kuorum tidak tercapai,” ungkap Palo dalam rapat paripurna tersebut.
Dikatakan Palo, ketidakhadiran anggota DPRD tersebut dikarenakan berbagai hal mulai dari mengikuti kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan oleh partai politik, kondisi kesehatan dan lain hal.
“Ada tiga Fraksi yang pertama fraksi PBB Nasional Demokrat yang tergabung di Fraksi PDIP sedang melaksanakan tugas partai melaksanakan kegiatan bimbingan teknis di Jakarta sehingga izin kepada pimpinan tidak dapat hadir,” ujarnya.
Selanjutnya, pimpinan paripurna tersebut menskor rapat paripurna sebanyak dua kali. Hingga akhirnya, pimpinan memutuskan menunda rapat paripurna hingga waktu yang ditetapkan kemudian hari.
“Atas nama pimpinan rapat paripurna, saya akan menskors rapat paripurna hari ini sampai dengan jadwal yang nanti pimpinan yang akan tentukan rapat saya skors,” kata Palo menutup sidang paripurna tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM ketika diwawancarai wartawan usai paripurna enggan berkomentar terkait tidak kuorumnya paripurna tersebut. “Kita diundang dan kita datang, masalah dia tidak kuorum tanyakan sama kawan unsur pimpinan dewan,” ucapnya.
Dikatakan orang nomor satu di Kota Prabumulih itu, pihaknya akan melayangkan surat ke Gubernur Sumatera Selatan dan juga Mendagri terkait kondisi tersebut.
“Kita buat surat ke Gubernur dan ke Mendagri bahwa kita sudah datang dan tidak kuorum nanti kalau sampai pertengahan Agustus belum juga kuorum akan kita lampirkan, kami sudah memberitahukan kepada dewan dan mohon petunjuk kepada pak gubernur dan mendagri,” bebernya sembari menegaskan aturan yang menjadi pedoman Pemkot Prabumulih.