POSMETRO, OKI - Buntut belum adanya kata sepakat antara Pemerintah Kabupaten OKI dengan Ahli Waris Kawasan Lahan Hutan Kota di Ogan Komering Ilir (OKI), membuat Ahli Waris H. Jalil bin Dirga Dekana memblokir jalan akses masuk kawasan Hutan Kota.
Pantauan di lapangan, perwakilan kuasa ahli waris pemilik tanah mulai memasang portal kayu di jalan utama di kawasan hutan kota menuju Sekolah SMKN 3 Kayuangung sebagai bentuk larangan masuk kawasan Hutan Kota.
Selain memasang portal, beberapa spanduk larangan masuk juga di pajang di kawasan tersebut. ”Kami mohon maaf kepada masyarakat, aparat penegak hukum, telah kami pagari seluruh tanah milik H. Jalil, mohon dimaklumi dan terima kasih" demikian keterangan yang tertera di spanduk larangan masuk.
Perwakilan ahli waris pemilik lahan Husin kepada wartawan mengatakan, pihak ahli waris terpaksa melakukan pemblokiran jalan menuju Kawasan Hutan Kota. "Mewakili Ahli waris, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga pengunjung kawasan Hutan Kota" ujar Husin.
Sebelumnya kata dia, pihaknya bersama DPRD OKI dari Komisi III DPRD telah melakukan mediasi di ruang Rapat Banggar dan Pemerintah Kabupaten OKI yang dihadiri oleh Dinas Pertanahan, DLH terkait masalah ini. Akan tetapi tanah yang ditempati belum ada penyelesaian dengan ahli waris, hingga saat ini kurang lebih delapan bulan belum ada kepastian ganti rugi atau tukarguling.
”Kami kecewa karena belum ada ganti rugi. Apalagi penutupan dipicu karena masalah lahan yang belum ada ganti ruginya. Jadi Selama tidak ada titik temu ganti rugi atas lahan ini, kami tetap menutupnya,” katanya.
Pasca penutupan kawasan Hutan Kota, masyarakat yang ingin berkunjung terpaksa memutar arah sebab tidak mengetahui rencana penutupan. Masyarakat semula beranggapan kalau penutupan kawasan Hutan Kota dilakukan oleh Pemerintah Daerah. "Ini kok ditutup iya Om, Pol PP iya nutupnya" tanya Ardi (29) warga sekitar ke pedagang dekat pintu masuk.
Informasi yang dapat dihimpun, jalan hutan kota sudah ditutup sejak pagi pukul 09:30 wib oleh pemilik lahan. Begitu beberapa warga berharap kepada ahli waris untuk tetap membuka akses jalan ke Hutan Kota sembari menunggu itikat baik diantara kedua belah pihak antara Pemkab OKI dan Ahli Waris.