POSMETRO, OKI - Kodim 0402/OKI menerima penyuluhan hukum dari Tim penyuluh hukum Kumdam II/SWJ TA 2022 dengan Tema “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD”, yang dilaksanakan di Aula Makodim 0402/OKI Jl. Letnan Darna Jambi kota Kayuagung. Senin, 25 Juli 2022.
Tim penyuluhan dari Kumdam II/Swj dipimpin oleh Kalakdukbankum Kumdam II/SWj Letkol Chk Agus Susanto, S.H., dan Mayor Chk Robby, S.H.
Dalam sambutannya Komandan Kodim 0402/OKI Letkol Inf Hendra Saputra, S.Sos.,M.M.,M.I.Pol mengatakan, Selamat datang kepada Tim penyuluhan hukum dari Kumdam II/Swj yang akan memberikan pengetahuan hukum kepada prajurit dan PNS serta Ibu-Ibu Persit KCK Cabang XXXVII di Makodim 0402/OKI.
Dihadapkan dengan tugas kedepan yang semakin kompleks, menuntut prajurit harus memahami dan memiliki pengetahuan tentang hukum bukan hanya di bidang tugas keprajuritan, akan tetapi juga diluar bidang tugas keprajuritan.
Kegiatan penyuluhan hukum di lingkungan TNI AD khususnya Kodim 0402/OKI sangat perlu dilakukan secara berlanjut, konsisten dan konsekuen agar prajurit, PNS dan Persit memahami tentang hukum, baik yang tertulis dalam KUHP, KUHPM, UU Ite, dan hukum disiplin lainnya karena kesadaran hukum harus menjadi budaya dalam kehidupan prajurit.
Melalui penyuluhan hukum ini di harapkan kedepan prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, merusak citra TNI khususnya satuan Kodim 0402/OKI.
Saya berharap, Anggota sekalian dapat berperan aktif, tanyakan apabila ada hal kurang dipahami, sehingga apa yang disampaikan oleh penyuluh dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas.