POSMETRO, MURA - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Seringkali menjadi ketakutan dan keresahan terbesar bagi para pekerja, bahkan keputusan PHK tersebut selalu berdampak buruk bagi kelangsungan kehidupan pekerja dan berimbas kepada kehidupan pekerja dan keluarga.
Hal tersebut dialami oleh, Supriyanto, sebagai petugas umum Satuan Pengamanan (Security Guard) pada SMA Negeri 1 Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Menurut Supriyanto, Sudah berjalan dua tahun dirinya bertugas Mengamankan suatu aset, instansi, proyek, bangunan, properti atau tempat dan melakukan pemantauan peralatan, pengawasan, pemeriksaan dan jalur akses, untuk memastikan keamanan dan mencegah kerugian atau kerusakan yang disengaja Melakukan tindakan preventif keamanan, Namun mulai kemarin (7/07/2022) dirinya tidak bekerja lagi karena dipecat tanpa alasan yang jelas.
"Sudah 2 tahun Pak, tidak ada masalah, Entalah alasannya apa". ucapnya dengan penuh tanya.
Selanjutnya, dijelaskan secara tiba – tiba dirinya berhentikan secara sepihak tanpa ada surat pemberitauan atau konfirmasi terlebih dahulu dari pihak Sekolah, Menurut dia, jika mereka memberhentikan otomatis dirinya kehilangan sumber penghasilan untuk biaya hidup keluarganya.
Sementara, Berdasarkan Aturan dalam melakukan PHK terhadap pekerja harus dilakukan sesuai dengan ketentuan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Di dalam undang-undang tersebut dijelaskan, bahwa suatu instansi tidak boleh melakukan PHK secara sepihak, melainkan harus adanya perundingan terlebih dahulu.
"Saya ditelpon oleh Pak Agus lalu disuruh kerumahnya, dan saya dikasih Amplok yang isihnya uang satu juta (Gaji bulan enam) dan surat pemberhentian, yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah". jelasnya dengan nada kecewa.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Tugumulyo, Suheriah, saat diwawancarai melalui hendpone pribadinya menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap securitynya berdasarkan beberapa pertimbangan.
"Hanya pengurangan pegawai karena tidak ada lagi alokasi dana, itupun sudah beberapa kali dilakukan pemangilan dan pembinaan, bahkan keluarganya sudah kami pangil juga untuk membinanya, yang pertama Prilaku dan Ahlaknya kurang bagus". tegasnya.
(Dadang)