POSMETRO.ID | PRABUMULIH - Realisasi penerimaan pajak daerah di UPTB Samsat Prabumulih 2022 kembali overtarget. Tercatat tahun 2022 UPTB Samsat Prabumulih berhasil menyumbang Rp.70,5 miliar pendapatan pajak kenderaan ke Provinsi Sumsel.
Jumlah tersebut tentu saja over target dari Rp. 64 miliar yang ditargetkan sebelumnya.
Kepala UPTB Samsat Prabumulih, Aris Naromin SE MM dikonfirmasi menjelaskan, tercapainya target realisasi penerimaan pajak pendapatan daerah tak terlepas program dan kebijakan pemutihan pajak kenderaan yang diterbitkan oleh Gubernur Sumsel.
“Antusiasme wajib pajak khususnya di Prabumulih cukup tinggi mengikuti program pemutihan tersebut. Selain itu, perolehan realisasi pajak juga didukung dengan adanya pelayanan mobil Samling dan Samsat Corner di MPP PTM II Kota Prabumulih. Sehingga, masyarakat tidak perlu jauh membayar pajak kendaraan ke kantor UPTB Samsat " ujarnya.
Dikatakan, pencapaian realisasi penerimaan pajak pendapatan daerah tertinggi berasal dari PKB yakni, 114,31 persen atau Rp 41,529 miliar dari target Rp 36,327 miliar. Lalu, BBN-KB sebesar 102,50 persen atau Rp 29,042 miliar dari target Rp 28,334 miliar.
“Sedangkan, PAP hanya terealisasi 89,84 persen atau Rp 23,815 juta dari Rp 26,508 juta. Kita berterima kasih kepada wajib pajak telah membayar pajak pada waktunya. Sehingga, pencapaian realisasi penerimaan pajak pendapatan daerah selalu over target tiga tahun terakhir,” ucapnya.
Pria mengawali karirnya di Kabupaten OKUT ini menambahkan, meski belum ada target tetap pada 2023 optimis di akhir tahun nantinya pencapaian realisasi penerimaan pajak pendapatan daerah juga kembali overtarget. “Kita akan berupaya semaksimal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat Bumi Seinggok Sepemuyian ini membayar pajak tepat waktu,” pungkasnya.