• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Miliki Sabu, Pria Pengangguran Diringkus Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

    16 Juni 2023, Juni 16, 2023 WIB Last Updated 2023-06-16T10:15:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Seorang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, di kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), berhasil ditangkap personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Polres Tebing Tinggi


    Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto dalam keterangan Pers yang diterima, Jumat (16/6/2023) membenarkan penangkapan pelqku tindwk pidana Narkotika tersebut.


    "Tersangka yang ditangkap berinisial MR alias Nanda (39), warga Jln Subur Lingkungan Il Kelurahan Sripadang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi," ujar AKP Agus


    Disebutkan, Pria penganguran tersebut ditangkap personil Satres Narkoba hari Kamis, 15 Juni 2023 sekira pukul 00.05 WIB, dini hari, disebuah Gang dikawasan Jalan Ketumbar Lingkungan V Kel Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.


    "Selain menangkap tersangka ini, Polisi mengamankan barang Bukti dua paket plastik klip transparan l berisikan serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor (Brutto) 2,07 gram dan berat bersih (Netto) 1,50 gram, satu buah Amplop warna putih, satu helai tisu warna putih, dua buah Handphone, uang tunai Rp302 ribu dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria Fu warna hitam Bk 5446 VAW," jelasnya.


    "Saat ini tersangka bersama barang bukti yang disita sudah diamankan di Mako Satres Narkoba dan atas perbuatannya, tersangka akan dijerat melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (gih)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS