• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pelaku Pengeroyokan di Desa Paccerakang Ponrang Berhasil Ditangkap Polisi

    28 Juni 2023, Juni 28, 2023 WIB Last Updated 2023-06-28T05:19:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | LUWU – Kasus pengeroyakan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda remaja di desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu (21/06/2023) terhadap seorang pelajar yang menjadi korban pengeroyokan bernama Tasbih Tolla (16 tahun) yang didasari motif pengeroyokan karena selisih faham dan dendam pribadi dari para pelaku.


    Kronologis aksi pengeroyokan terhadap Tasbih (korban) diakibatkan karena motif dendam saat pelaku yakni Panto (16 tahun) dan Delon (18 tahun) saat itu melihat korban berada dalam satu pertemuan acara kematian di desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang pelaku kembali mengingat peristiwa selisih paham yang dulunya perselisihan (ejek-mengejek dikalangan pemuda/remaja desa) yang mana sebelumnya mereka sudah pernah di damaikan oleh Pembina Desa Paccerakang pada bulan Ramadhan 1444 H / 2023.


    Menurut keterangan korban mengatakan bahwa, “Saya di fitnah pada saat itu, padahal kami sudah pernah didamaikan sebelumnya di aparat desa tapi mereka mengatakan kalau ada bahasa yang pernah saya katakan “Tidak ada ku takuti di Paccerakang” padahal saya tidak pernah berbahasa seperti itu,” ungkap Tasbih saat diwawancarai oleh reporter media posmetro.


    Dari tuduhan itulah, aksi pengeroyakan terjadi pada saat berlangsungnya acara kematian di desa Paccerakang sekitar pada pukul 14.30 WITA (21 Juni 2023) para pelaku mengeroyok Tasbih seorang diri, pelaku berjumlah 3 orang diantaranya Panto (16), Delon (18) dan Kenyo (17) yang berdomisili di Kecamatan Ponrang. Tasbih (korban) mengalami luka di area kepala yakni benjol di dua titik area belakang kepala korban karena pukulan keras para pelaku dengan mengunakan tangan kosong. 


    Pihak aparat kepolisian yakni Bapak AKP. Hasdin selaku Kapolsek Ponrang di Padang Sappa, Kabupaten Luwu beserta jajarannya dengan sigap dan respon cepat menanggani kasus tersebut. Dengan berdasarkan laporan korban yang masuk pada tanggal 21/6/2023 pukul 15.00 WITA, para pelaku berhasil diringkus dan ditahan di Polsek Ponrang pada malam hari Selasa pukul 00.53 (27/06/2023).


    *fdl

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS