• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pemko Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Implementasi Aplikasi 'Srikandi'

    23 Juni 2023, Juni 23, 2023 WIB Last Updated 2023-06-23T09:46:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | TEBINGTINGGI - Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, menggelar sosialisasi implementasi Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), di aula Cafe Kopi Dolok, kota setempat, Jumat (24/6/2023).


    Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi Syarmadani, yang menjadi keynote speaker (pembicara utama) dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa era serba digital ini, pun juga mulai menerapkan kearsipan secara digital. 


    Hal ini menurut Syarmadani termasuk kreasi yang positif, untuk meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan, ditambah lagi dengan dukungan tersedianya aplikasi Srikandi.


    "Seiring perkembangan jaman, arsip sudah dalam berbagai bentuk, kertas, file, film maupun video. Kita juga disuguhkan tayangan televisi perjuangan itu bagian catatan kearsipan kita," katanya.


    Pj Wali Kota mengungkapkan, pentingnya menyimpan arsip dengan baik, sebagai penyelamat, manakala dalam suatu perkara, maka arsip bisa sebagai barang bukti. 


    "Menjadi perlindungan bagi bapak, ibu ketika dalam suatu kasus naik perkara, ketika diperiksa oleh aparat penegak hukum, bapak ibu bisa tampilkan semua. Jadi dimohonkan, dalam tata kelola supaya kita bersemangat untuk mengelola arsip, sehingga tidak main-main," tegas Syarmadani.


    Sejalan dengan hal itu, Pj Wali Kota meminta kepada peserta yang hadir dalam sosialisasi, agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti.


    "Kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, ini tolong intens antisipatif mengunjungi OPD (Organisasi Perangkat Daerah), mana kira yang masih memerlukan dukungan, tolong dibantu dalam prosesnya dan apa kendalanya," tegasnya.


    Sebelumnya, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tebing Tinggi, Muhammad Fadly melaporkan, dasar pelaksanaan ini adalah Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik).


    Keputusan Menpan RB Nomor 679 tahun 2020, tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis (Srikandi) dan Peraturan ANRI Nomor 4, 5, 6 tahun 2021 tentang pedoman implementasi aplikasi Srikandi, Tata Naskah Dinas, pengelolaan arsip elektronik.


    Peserta yang hadir adalah seluruh kepala OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian.


    "Adapun hari ini juga akan dilakukan penyusutan (pemusnahan) arsip dengan jumlah arsip yang akan disusutkan sejumlah 454 arsip, rincian 56 berkas (773 lembar)," kata Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah tersebut


    Acara dirangkai dengan pemusnahan dokumen, yang berupa kertas-kertas, dilakukan dengan cara mencacahnya melalui mesin shredder, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari ANRI, Sulityoswati.- (IAG)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS