• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Simpan Sabu di Jok Motor, Pria Asal Batu Bara Ditangkap Polres Tebing Tinggi

    24 Juni 2023, Juni 24, 2023 WIB Last Updated 2023-06-24T18:10:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Seorang pria pelaku tindak pidana Narkotika, berinisial LH alias Nando (33), warga Tanjung prapat, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, ditangkap Personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi.


    Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menjelaskan, tersangka LH berhasil diamankan Polisi  pada hari Jumat, 23 Juni 2023 sekira pukul 12.30 WIB, saat pelaku berada dipinggir jalan kawasan Jalan Perkebunan Paya pinang Kecamatan Tebing syahbandar Kabupaten Serdang bedagai (Sergai), yang merupakan Wilayah hukum Polres Tebing Tinggi,


    Disebutkan AKP Agus, Penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria diduga memiliki narkotika jenis sabu.


    "Berbekal informasi tersebut, Personel Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan," jelas Kasi Humas  di Mapolres Tebing Tinggi, Sabtu (24/6/2023).


    Dari tersangka, Polisi mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih di duga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (Brutto) 2,30 gram dan berat bersih (Netto) 1,83 gram yang disimpan di dalam jok Sepeda motornya,  uang tunai Rp1,5 juta dan 1 unit sepeda motor Honda supra X Nopol BK 3225 TBT.


    "Tersangka bersama barang bukti yang disita sudah diamankan di Mako Satres Narkoba untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," demikian AKP Agus Arianto.- (JS)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS