• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Wali Siswa SDN 3 Lubuklinggau Keluhkan Iuran Rp125 Ribu Biaya Orgen Tunggal

    14 Juni 2023, Juni 14, 2023 WIB Last Updated 2023-06-14T13:33:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | LUBUKLINGGAU - Dugaan Praktek Pungutan Liar (Pungli) dengan berbagai modus masih terus dilakukan. Terbaru ada pungutan sebesar Rp125 ribu kepada para siswa SDN 3 Lubuk Linggau saat siswa akan melaksanakan kelulusan/perpisahan di sekolah tersebut.


    Kepada para wali murid, SN ketua komite saat rapat disekolah dan didampingi kepala sekolah mengatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk biaya acara organ tunggal dan makan minum di acara perpisahan, Tiap siswa di tetapkan biaya Rp.125 ribu. Hal ini juga dibenarkan beberapa wali murid yang dimintai keterangan seusai melakukan sumbangan uang perpisahan, Selasa (13/06/2023).


    "Iya Pak. Kami diminta duit Rp.125 ribu perwali murid.waktu rapat di sekolah,Katanya untuk biaya acara perpisahan dengan organ tunggal dan makan minum. Uangnya kami serahkan ke ibu Nisa,secara pribadi saya merasa keberatan pak" ujar inisial J wali murid itu kepada POSMETRO.ID seraya berlalu untuk bergabung dengan wali murid lainnya.


    SN salah seorang ketua komite sebagaimana keterangan wali murid saat di konfirmasi POSMETRO.ID melalui telpon membenarkan jika dana dimaksud adalah untuk acara perpisahan dan untuk makan minum.dan untuk persiswa Rp 125 ribu di kalikan 111 seratus sebelas siswa. 


    "Iya memang benar Pak, uang itu digunakan untuk acara organ tunggal dan makan minum wali murid dan siswa.itu juga bagi yang tidak keberatan, dan gak ada paksaan,tidak usah di besak besakan pak atau di media" ujar SN melalui telpon pribadinya.


    Terpisah, Kepala sekolah SDN 3 Lubuklinggau, Sri Astuti, M.Pd saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp. kepada POSMETRO.ID terkirim contreng dua,namun tidak ada respon,hingga berita di tayangkan


     (Dadang)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS