POSMETRO.ID, PRABUMULIH - Menyangkut pemberitaan kali bening yang tercemar memaksa Dinas Lingkungan Hidup Kota Prabumulih segera bergerak. Pergerakan tersebut juga atas dorongan laporan warga melalui Kelurahan Majasari untuk segera dilakukan tinjauan lapangan.
Selain menyurati DLH Kota Prabumulih, ternyata Lurah Majasari juga menembuskan surat tersebut ke PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4. Bersama tim Pertamina field Prabumulih Dinas Lingkungan Hidup mengkroscek lokasi sungai yang diduga tercemar oleh aktivitas kegiatan persiapan pembukaan lahan pengeboran RIG sumur baru milik Pertamina, Kamis (20/07/2023)
DLH Kota Prabumulih melalui Alzabra Elbari ST, kepada awak media mengatakan telah melakukan pengecekan verifikasi lapangan bersama pihak Pertamina Hulu Rokan zona 4 field Prabumulih serta Lurah Majasari Kecamatan Prabumulih selatan terkait masalah kondisi aliran air kali bening dan sumur warga di RT 03 RW 04 akibat dampak Pembukaan Lahan aktivitas RIG milik perusahaan.
Sesuai hasil verifikasi yang tertulis dalam Berita acara pemeriksaan lapangan, dinyatakan bahwa
Dari daerah Hulu sumber air kali bening tepat di dalam lokasi aktivitas areal rencana RIG perusahaan terdapat aliran air sungai yang telah terjadi pengalihan atau pemindahan aliran air baru dengan teknis menggali tanah berupa kanal/parit dengan timbunan tanah ke pembatas mengelilingi pagar seng perusahaan.
Sayangnya dalam berita acara tersebut, DLH mengaku tidak mendapati aliran sungai tercemar limbah. Alzabra mengungkapkan bahwa pada aliran air sungai di bagian hulu yang terdapat lahan rencana RIG kondisi air secara fisik terlihat bagus, Airnya bening tidak di temukan paparan limbah atau sampah terutama di dalam aliran kanal/parit buatan pihak perusahaan.
Terpisah pengamat lingkungan Aris Handoko yang juga merupakan Jurnalis Lingkungan mengungkapkan bahwa pihaknya telah terjun langsung ke langsung melakukan investigasi di hulu dan hilir aliran sungai. Aris menambahkan, pada saat investigasi pihaknya menemukan bahwa secara fisual areal lahan yang memang telah selesai di kerjakan untuk persiapan lahan pengeboran dan sudah tidak lagi ada aktivitas namun dari warna, kondisi air terlihat sedikit menghitam dan berbuih terdapat seperti kaca film minyak di atas permukaan air.
Dari analogi sebab akibat pemindahan alur sungai jelas menyalahi aturan dan akan berpengaruh pada rona Awal lingkungan hidup awal. Kondisi air di hulu sumber air sebelum ke areal RIG harus dilakukan pengambilan sample air sebagai perbandingan dan paramater baku mutu air mulai dari Inlet hulu sungai areal Rig sampai ke outlet hilir sesuai jarak koordinat sesuai ketentuan yang berlaku ke aliran air kali bening yang terdampak.
"Untuk memastikan kali bening tidak tercemar seharusnya DLH melakukan uji sampel air secara terbuka sehingga statment tersebut tidak kabur dan memastikan bahwa air layak dikonsumsi atau digunakan untuk kebutuhan mandi dan mencuci seperti sediakala. Maksud saya, DLH harusnya melakukan uji test lab sebelum mengeluarkan statmen bahwa air sungai tidak tercemar" ujarnya.
Hal ini Lanjut Aris menjadi acuan pada saat terbitnya izin semua kerangka analisa dampak lingkungan serta kajian Amdal harus di penuhi Analisis mengenai dampak lingkungan adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia.
Selain itu Pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pengalihan Air sungai. terkait izin yang di kantongi Perusahaan terkait pengalihan Aliran sungai Bening.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada pernyataan resmi terkait izin pengalihan aliran sungai dan anak sungai,oleh perusahaan, mirisnya lagi belum ada recovery dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan berupa bantuan air bersih seperti yang di pinta dan dikeluhkan warga setempat yang terdampak.
Tuti Dwi Patmayanti LR comrel PHRZ 4 field Prabumulih saat dihubungi menyangkut pencemaran kali benaning akibat aktifitas RIG mengungkapkan bahwa di lokasi tersebut belum ada aktifitas pemboran. "Ini akibat pemboran atau kebocoran" ujar Tuti setengah bertanya. Begitu Tuti kembali menjelaskan bahwa dilokasi dimaksud belum ada aktifitas pemboran. "Di lokasi setahu kami belum ada aktifitas pengeboran minyak dan baru sebatas aktifitas pembersihan lahan dan saat ini lahan masih kosong. Kok tiba-tiba sungai tercemar. Tercemar darimana" tanya Tuti lagi. Soal dugaan Sungai Kali Bening tercemar akibat aktifitas RIG Pertamina menurut Tuti harus dilakuakan pengecekan dulu. "Untuk saat ini belum bisa jawab seperti apa, harus dicek dulu kandungan dalam air mungkin zat besi yang tinggi," ujar Tuti melalui pesan WhatsApp.