• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pencemaran Sungai Kelekar oleh Limbah Pertamina : Ancaman bagi Lingkungan dan Masyarakat

    10 Juli 2023, Juli 10, 2023 WIB Last Updated 2023-07-10T13:10:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID, PRABUMULIH - Sungai Kelekar di Kelurahan Majasari, Prabumulih, Sumatera Selatan, mengalami pencemaran serius pada hari Minggu (09/07/2023). Warga setempat melaporkan bahwa sungai tersebut berubah menjadi hitam pekat akibat kelalaian PT. Pertamina terhadap kontrol pipa yang mengalami kebocoran. Kondisi ini sangat mengganggu masyarakat sekitar dan berpotensi merusak ekosistem sungai yang beragam.



    Warga sekitar merasakan dampak negatif yang signifikan akibat tercemarnya sungai Kelekar. Selain mengganggu estetika lingkungan, pencemaran ini juga berdampak buruk pada biota sungai yang hidup di ekosistem tersebut. Hewan dan tumbuhan air menjadi terancam keberlangsungannya, dan keanekaragaman hayati yang sebelumnya melimpah kini terancam punah.



    Selain itu, aroma menyengat dari limbah yang diduga sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menyengat hidung warga sekitar sungai. Hal ini menyebabkan ketidaknyamanan yang signifikan bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar sungai Kelekar.



    Salah satu warga dari Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, yang tinggal di RT 03 dan RT 04 RW 01, juga menyampaikan keluhannya terkait dampak limbah PT. Pertamina. Meskipun penanganan limbah telah dilakukan, perusahaan belum memberikan permintaan maaf secara resmi kepada warga yang terkena dampak. Warga merasa bahwa penanganan limbah yang dilakukan oleh PT. Pertamina tidak maksimal, dan mereka juga mengkritik perusahaan karena tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dalam proses penanganan limbah tersebut.



    Pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh PT. Pertamina ini menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan perusahaan terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku. Pasal 21 ayat (1) UU Perindustrian menyatakan bahwa perusahaan industri yang didirikan pada suatu tempat wajib memperhatikan keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam yang dipergunakan dalam proses industri, serta mencegah timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup akibat usaha dan proses industri yang dilakukan.


    Dalam konteks ini, PT. Pertamina, sebagai perusahaan industri yang beroperasi di sektor minyak dan gas, memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan melindungi sumber daya alam di sekitar operasionalnya. Pencemaran sungai Kelekar oleh limbah perusahaan merupakan indikasi serius bahwa PT. Pertamina mungkin tidak mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku.


    Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat, penting bagi pemerintah dan otoritas terkait untuk segera mengambil tindakan yang tegas terhadap PT. Pertamina. Selain itu, perusahaan tersebut harus memastikan bahwa proses produksi dan pengelolaan limbahnya sesuai dengan standar yang ditetapkan dan melibatkan komunitas setempat dalam upaya penanganan limbah untuk meminimalkan dampak negatif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.



    Pencemaran sungai Kelekar Prabumulih oleh limbah PT. Pertamina adalah peringatan penting bagi kita semua bahwa perlindungan lingkungan hidup harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan industri. Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan harus diperkuat dan diawasi secara ketat untuk mencegah insiden serupa di masa depan.


    Untuk diketahui, kejadian ini tidaklah menjadi kejutan mengingat serangkaian pencemaran serupa yang telah terjadi sebelumnya di berbagai tempat dan sungai di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Sejauh ini, sudah tercatat enam kejadian pencemaran sungai yang berasal dari limbah PT. Pertamina di daerah ini.


    Pencemaran sungai yang berulang ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam, terutama mengingat bahwa penanganan sebelumnya terhadap masalah ini dinilai belum maksimal. Masyarakat Prabumulih merasa bahwa PT. Pertamina belum mengambil tindakan yang memadai untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, meskipun telah terjadi beberapa insiden sebelumnya.


    Dalam konteks ini, Walikota Prabumulih kepada wartawan mengaku segera menyurati pihak Pertamina Pusat. Tujuan dari surat ini adalah untuk memberi tahu Pertamina Pusat tentang serangkaian kejadian pencemaran sungai yang kerap terjadi di Prabumulih akibat limbah PT. Pertamina EP Prabumulih. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Pertamina Pusat memiliki pemahaman yang jelas tentang masalah ini dan ikut bertanggung jawab dalam menangani situasi yang merugikan masyarakat dan lingkungan Prabumulih.


    Walikota Prabumulih menekankan perlunya tindakan segera dari pihak Pertamina untuk mencegah pencemaran lebih lanjut dan mengatasi dampak yang sudah terjadi. Dia juga menegaskan bahwa penanganan limbah harus dilakukan dengan maksimal, dengan memperhatikan kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan lingkungan yang berlaku.


    "Pencemaran sungai yang terus terjadi di Prabumulih merupakan masalah yang serius dan harus mendapatkan perhatian yang serius pula. Keterlibatan pihak berwenang, seperti Pertamina Pusat, sangat penting untuk memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan dan penanganan limbah yang tepat dilakukan. Dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, kolaborasi antara pemerintah, otoritas lingkungan, dan perusahaan seperti PT. Pertamina sangatlah penting"tegas Ridho Yahya.


    Untuk diketahui, akibat dari bocornya pipa milik PT. Pertamina ini telah mengakibatkan 8 Kelurahan di Kota Prabumulih tercemar limbah. Limbah minyak mentah yang mengaliri sepanjang sungai Kelekar telah mengganggu pemukiman warga di 8 Kelurahan. Limbah minyak tersebut bahkan ada yang terbakar di aliran sungai yang nyaris merambat ke perkebunan dan pemukiman warga. Beruntungnya kebakaran tersebut cepat ditanggulangi oleh Anggota Kepolisian setempat berkat kerjasama warga.


    Ditempat terpisah, Head of Comrel & CID Zona 4, Tuti Dwi Patmayanti, mengatakan dalam penanganan kebocoran tersebut tim Prabumulih Field telah melaporkan dan berkoordinasi dengan Pemerintah setempat, Dinas Lingkungan Hidup Pertanahan Kota Prabumulih serta melibatkan masyarakat disekitar lokasi kejadian. 


    "Terkait penyebab kejadian sedang dilakukan investigasi sembari tim fokus pada penanganan insiden dan hal seperti ini kami sangat upayakan untuk tertanggulangi dengan cepat dan tepat. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah berkoordinasi dengan baik kepada kami serta dukungan pihak kelurahan terkait insiden ini. Kami juga mengharapkan dukungan semua pihak agar insiden segera dapat ditangani dan produksi migas dapat kembali disalurkan sehingga mendukung pencapaian target produksi migas nasional," pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS