• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Jelang HUT RI, Pemko Tebing Tinggi Bagikan Seribu Bendera Merah Putih

    01 Agustus 2023, Agustus 01, 2023 WIB Last Updated 2023-08-01T08:33:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI ke 78 tahun 2023 di seluruh Indonesi, Pemerintah Kota (Pemko) Tebingt. Tinggi melalui Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik), membagikan 1000 bendera merah putih di kantor Kecamatan Rambutan Jalan Gunung Leuser BP7, kota Tebing Tinggi, Selasa (1/8/2022).


    Bendera merah putih tersebut secada simbolis diberikan kepada 20 orang perwakilan semua elemen, baik tokoh masyarakat, Kepala Lingkungan (Kepling), TP PKK Kota/ Kelurahan, kalangan akademisi maupun masyarakat. 


    Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Syarmadani menyampaikan, melalui momentum ini, kiranya dapat menggerakkan semangat patriotisme kebangsaan, cinta negara dan bela tanah air.


    “Semangat itu tidak boleh kita biarkan luntur, bangkitkan semangat perjuangan tetap dalam peran dan fungsi masing-masing,” kata Syarmadani.


    Sejalan dengan itu, peran serta semua elemen sangat diharapkan dalam menghadapi tantangan yang menggerus persatuan dan kesatuan, ungkap Syarmadani seraya menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kolaborasi.


    “Kita harus bersama menghadapi ini. Melalui ini juga, kami harapkan semua entitas elemen di Kota Tebingtinggi bisa mendukung," katanya.


    Syarmadani berharap kepada instansi yang ada di Kota Tebing Tinggi, baik vertikal, BUMN dan BUMD, agar ikut serta berpartisipasi menghimpun dan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat. 


    "Suratnya segera kami edarkan jumlah total bendera yang dibagikan nantinya dilaporkan ke Kesbangpol," tegas Syarmadani.


    Sebelumnya, Kaban Kesbangpol, Zubir Husni Harahap mengatakan,  dasar pelaksaan kegiatan merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023 hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.


    Disebutkan, untuk saat ini Pemerintah Kota Tebing Tinggi membagikan sebanyak 1.000 bendera, yang mana dibagikan di kantor Kecamatan Rambutan sebanyak 500 bendera dan 500 bendera lagi akan di bagikan kepada masyarakat di sepanjang jalan protokol.- (IAG)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS