• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Pimpin Rapat Paripurna Nota Keuangan Dan RAPBD 2024

    14 Agustus 2023, Agustus 14, 2023 WIB Last Updated 2023-11-07T09:40:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID,LUBUKLINGGAU- Rapat paripurna  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya didampingi Waka II, Hambali Lukman.


    Dalam rapat ini di hadiri juga Hadir Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Arm Anggeng PA, sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkot , camat serta lurah di kota Lubuklinggau provinsi sumatera selatan.


    Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (14/8/2023).


    Dalam penyampaiannya, Wako menyebutkan bahwa pendapatan daerah senilai Rp 999 Miliar lebih masih didominasi dari transfer pusat dan provinsi. Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum optimal akibat dampak dari pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih dalam tahapan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.


    “Efisiensi dan efektivitas belanja pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi pemacu kegiatan perekonomian masyarakat Kota Lubuklinggau yang akan berdampak positif bagi penerimaan daerah berupa peningkatan PAD sehingga berimbas pada pembangunan daerah,” ucap Wali Kota.


    Selain itu, belanja daerah dengan alokasi dana Rp 969 miliar lebih terbagi dalam komponen belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.


    Pada komponen belanja operasi sebagian besar dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN, tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru ASN dan tambahan penghasilan pegawai, dana hibah kepada masyarakat dan organisasi masyarakat.


    “Untuk anggaran tahun 2024 ini terdapat belanja yang bersumber dari Dana Alokasi Umum yang ditentukan antara lain untuk gaji PPPK, dana kelurahan, bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang infrastruktur,” jelas Nanan, sapaan Wako. (Dadang)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS