• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    LSM-PPD Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan DD Taba Remanik

    22 Agustus 2023, Agustus 22, 2023 WIB Last Updated 2023-08-21T17:29:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MUSI RAWAS- Terkait diduga ada penyimpangan Dana Desa (DD) 2018 sampai 2022 Desa Taba Remanik, Kecamatan Selangit, Kabupten Musi Rawas (Mura), Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Peduli pembangunan Daerah ( PPD) melapor Kades Taba Remanik ke Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, Senin (21/8).


    Dugaan penyimpangan dan penyelewengan tersebut, yakni dalam hal kegiatan belanja modal atau penggunaan Dana Desa (DD). LSM-PPD mendorong Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan Atas berbagai dugaan tersebut.


    Ketua LSM- PPD, Hardianto menjelaskan

    bahwa sebelum melapor ke Kejaksaan timnya terlebih dahulu sudah melakukan penelusuran di

    lapangan dan melakukan investigasi.


    Berdasarkan hasil data, uraian, analisa dan keterangan narasumber yang diperoleh yakni, anggaran di tahun 2018 sebesar Rp.1.010.241.000, anggaran di 2019 sebesar Rp 1.223.154.00.


    Kemudian anggaran di 2020 sebesar Rp 1.223.626.000, anggaran di 2021 sebesar Rp 1.297.065.00 dan anggaran di 2022 sebesar Rp 898.023.00. 


    "Untuk itu kami bagian dari kelompok masyarakat yang ikut peduli untuk mengamati, mengawasi, dan menindak lanjuti sebagai sosial kontrol setiap program pemerintah," ucapnya.


    Hardianto berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau agar dapat melakukan investigasi langsung dan menurunkan tim untuk melakukan audit setiap kegiatan pembangunan.


    "Kami harap Kejari Lubuklinggau dapat mengusut secara tuntas atas dugaan ini," tegasnya. (Rls)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS