• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Abaikan Penduduk Tempatan, Proyek Swakelola Jalan Setapak Karang Raja Diprotes Warga

    21 September 2023, September 21, 2023 WIB Last Updated 2023-09-21T14:47:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID, PRABUMULIH - Proyek pembangunan jalan setapak di Karang Raja, yang didanai melalui Dana Kelurahan dan dijalankan dengan metode swakelola, belakangan memicu protes dari sebagian besar penduduk setempat. Mereka menilai bahwa proyek yang seharusnya menjadi peluang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat lokal malah melibatkan tenaga kerja dari luar daerah.


    Beberapa warga yang berhasil dikonfirmasi POSMETRO.ID mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap Pemerintah Kelurahan yang tidak berpihak pada warga tempatan. Proyek swakelola seharusnya menjadi peluang emas untuk melibatkan masyarakat lokal dalam menggerakkan perekonomian. Dengan keterlibatan penduduk setempat, manfaat ekonomi yang dihasilkan dari proyek ini dapat dirasakan lebih luas dan berkesinambungan serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal untuk terus bertumbuh.



    Ali, salah seorang warga setempat, mengutarakan kekecewaannya. Secara pribadi menurut Ali ia sangat mendukung pembangunan terlebih pembangunan itu berada dilingkungannya. "Kami mendukung pembangunan jalan ini, tapi setidaknya kami juga ingin diberi kesempatan untuk terlibat dalam proyek yang ada di lingkungan kami. Ini tentang membangun komunitas kami."ujarnya.



    Ia menyampaikan bahwa, dengan melibatkan penduduk setempat akan memastikan peningkatan skill, pengalaman, dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi warga tempatan.



    sementara itu, Yusuf (54), warga Karang Raja lainnya, menambahkan bahwa protes yang dilakukan bukan bermaksud alergi dengan pekerja proyek berasal dari luar. Namun setidaknya memberikan kesempatan kepada warga tempatan menurutnya akan lebih baik. "Kami tidak bermaksud menolak kontribusi orang dari luar, tetapi memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal untuk terlibat akan membantu kami membangun jalan yang lebih baik serta tanggungjawab terhadap leingkungan sekitar"ujarnya.



    Dengan ini, Warga disekitar Proyek jalan setapak RT.03 RW.05 Kelurahan Karang Raja Kota Prabumulih berharap pemerintah setempat dapat mempertimbangkan aspirasi mereka dan memastikan bahwa proyek-proyek swakelola seperti sebelum-sebelumnya melibatkan penduduk tempatan, sesuai dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan membangun kemandirian masyarakat. Dalam situasi ini, dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai konsensus yang menguntungkan bagi semua pihak dan mewujudkan tujuan pembangunan yang inklusif.



    Lurah Karang Raja Leliani Santika dihubungi melalui sambungan telepon selulernya saat diminta tanggapannya seputar pelaksanaan proyek swakelola pembangunan jalan setapak di RT.03 RW.05 mengungkapkan bahwa pelaksanaan proyek pembangunan jalan setapak di kawasan dimaksud sudah sesuai dengan prosedur. 


    Leliana juga membenarkan bahwa pelaksanaan proyek tersebut dijalankan dengan metode swakelola, di mana anggaran dan pelaksanaannya dikendalikan oleh pemerintah kelurahan Karang Raja. Namun, ketika dalam pelaksanaanya mendapakan protes dari Warga tempatan karna tidak dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan itu diluar kendalinya. Artinya, Ia sudah bekerja sesuai prosedur dan proyek tersebut menurutnya juga mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih.



    "Sebagai Pemerintah ditingkat Kelurahan kita telah berusaha mewujudkan usulan pembangunan jalan sesuai permintaan warga. Dan Perlu diketahui, proyek pembanguna jalan setapak ini juga mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih. Jika dikawasan proyek ada warga yang tidak puas, kami minta maaf karna kami bukan barang pemuas kebutuhan. Begitu, kita tetap terbuka. Silahkan warga yang merasa ada hal yang perlu dilurusakn bisa didiskusikan di Kelurahan"pungkasnya.


    Pantauan dilapangan, mengutip statment Lurah Karang Raja bahwa proyek jalan setapak di RT.03 RW.05 yang dikerjakan dengan cara Swakelola telah sesuai prosedur sangat dipertanyakan. Pasalnya, dilokasi proyek tidak terlihat adanya tanda proyek. Seperti papan plang Proyek. Sumber dana proyek, waktu pelaksanaan serta panajang dan lebar proyek. Sekilas Proyek teresebut lebih mirip ke proyek Pribadi ketimbang Proyek Pemerintah. Tidak adanya tranparansi penggunaan anggaran dari pelaksanaan proyek yang menggunakan APBD maupun APBN sangat bertentangan jika disebut telah sesuai dengan Prosedur apalagi membawa nama lembaga Kejaksaan terkait pendampingan. *Jun.M

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS