• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Patuhi Perda, DINKOMINFO Muba Support Penertiban Barang Milik Daerah

    05 September 2023, September 05, 2023 WIB Last Updated 2023-09-05T03:06:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | Muba - Menindaklanjuti ketentuan Padal 126 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang  Milik Daerah, Inspektorat Daerah Musi Banyuasin turun langsung ke lapangan dalam rangka penertipan dan pengecekan aset kendaraan dinas yang di lakukan di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin,
    Senin (04/09/2023)

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga AP mengatakan siap mensupport penertiban dan pengecekan aset milik daerah khususnya kendaraan dinas operasional baik R4 maupun R2 di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin.

    "Tentunya Dinas Kominfo sangat mendukung penertiban 
    Pengelolaan barang milik daerah, apalagi ini sudah jelas dan diatur dalam Peraturan Daerah, "ucapnya.

    Herryandi Sinulingga menambahkan, terima kasih untuk Tim Inspektorat yang sudah turun langsung dalam rangka penataan, penertiban dan pengawasan penggunaan Kendaraan Bermotor Milik  Daerah.

    "Dengan adanya Tim  Pengawasan Aset Daerah ini turun kelapangan, semoga semakin besar  tangung jawab para pengguna  untuk menjaga dan memelihara barang milik daerah, bukan hanya Dinkominfo tetapi untuk semua seluruh Perangkat Daerah, "ungkapnya.

    Syp
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS