• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Sabu

    20 September 2023, September 20, 2023 WIB Last Updated 2023-09-20T14:18:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi, menangkap seorang pria terduga pengedar narkotika jenis Sabu, beriinisial DS alias Bondan (38) di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing tinggi Kabupaten Serdang bedagai (Sergai), yang masuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi


    Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menyebutkan, tersangka ditangkap hari Jumat, 15 September 2023 ketika Ia sedang duduk-duduk di halaman bemgkel sepeda motor didaerah tempat tinggal tersangka di Dusun. V Desa Naga kesiangan Kecamatan Tebing tinggi Kabupatrn Sergai.


    "Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti 3 buah plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (Brutto) 2,91 gram dan berat bersih (Netto) 1,86 gram, 1 buah sendok sabu (skop) yang terbuat dari sedotan bekas, 1 bungkus plastik klip transparan yang berisi beberapa bungkus plastik klip transparan kosong.dan uang tunai Rp175 ribu," ujar AKP Agus," di Mapolres Tebing Tinggi, Rabu (20/9/2023).


    Menurut Kasi Humas, penangkapan tersangka ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang merasa resah, yang kemudian ditindaklanjuti petugas Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka DS


    "Tersangka dan barang bukti yang disita sudah diamankan di Satres Narkoba untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Terhadap tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Subs Pasal 111 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (Gih)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS