• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Sat Res Narkoba Polres Muara Enim Amankan 7 Paket Sabu

    25 September 2023, September 25, 2023 WIB Last Updated 2023-09-25T13:00:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    POSMETRO.ID | MUARA ENIM,– Polres Muara Enim terus berupaya memberantas Narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini Arianto (37) Bin Ahsanudin pria asal Desa Karang Raja diamankan Satuan Res Narkoba di dalam rumah pelaku, Sabtu (23/09).

    Adapun barang bukti sabu berhasil diamankan dalam rumah pelaku, 7 paket sabu berat bruto 2,60 gram, 1 bal plastik klip bening, 1 unit timbangan digital, 1 sekop plastik dari pipet, 1 helai celana pendek.

    Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Darmanson SH, MH mengatakan pada Kamis (21/9/2023) sekira pukul 10.30 WIB, anggota Sat Res Narkoba Polres Muara Enim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat untuk bertransaksi Narkoba.

    “Kemudian anggota melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi sertsebut dan sekira pukul 11.30 WIB anggota kepolisian Reserse Narkoba Polres Muara Enim melakukan penggerebekan di sebuah rumah beralamat di Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

    Sat Res Narkoba Polres Muara Enim kemudian mengamankan pelaku Arianto Bin Ahsanudin. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat 2,60 gram yang ditemukan di dalam saku celana pendek sebelah kiri bagian depan.

    Pelaku mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya, dan untuk dijual kembali. Selanjutnya pelaku Arianto Bin Ahsanudin serta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Ril/Dian)
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS