• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Kajari Pastikan Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Prabumulih Terus Berlanjut

    04 Oktober 2023, Oktober 04, 2023 WIB Last Updated 2023-10-04T14:19:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH - Dugaan korupsi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Prabumulih 2022 tampaknya mulai menguap ke Permukaan. Dana yang dikucurkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Prabumulih senilai Rp 2.2 miliar itu, ditengarai meninggalkan segudang masalah.


    Mengapa tidak, miliaran dana yang seyogyanya mampu meningkatkan prestasi para atlit di Kota Prabumulih malah justru kelimpungan dan kesulitan dana untuk melakukan kegiatan pelatihan dan pembekalan. Lantas kemana anggaran 2.2 miliar disalurkan?


    Ada yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran memaksa masyarakat meminta Kejaksaan untuk melakukan pengusutan. Tak lama setelah pengaduan dilayangakan, Kejaksaan Negeri Prabumulih pun langsung bergerak dengan melakukan klarifikasi awal.  Mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk mendalami dugaan rasuah dana hibah 2022 Koni Prabumulih.


    Sebanyak enam orang pengurus Koni Prabumulih dan 2 orang pejabat dari Dispora Prabumulih telah dipanggil Kejaksaan untuk dimintai keterangan. Semua yang dipanggil tampak memenuhi undangan dan memberikan informasi yang kemudian sebagai petunjuk awal untuk Kejaksaan melakukan langkah hukum selanjutnya.


    Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Prabumulih Roy Riady SH yang dikonfirmasi disela-sela acara sosialisasi pencegahan kasus pertanahan yang digelar oleh BPN Prabumulih di Vafe Hotel, Rabu (04/10/2023) membenarkan tentang pemanggilan beberapa saksi untuk dimintai keterangan seputar dugaan korupsi dana hibah Koni Prabumulih 2022.


    Hal ini lanjut mantan Jaksa KPK itu sebagai tindak lanjut dari adanya laporan dugaan korupsi tentang anggaran pembinaan olahraga melalui dana Hibah. "Iya, benar. Akan terus kita proses. Saat ini masih tahap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket)," katanya kepada awak media.


    Ditempat terpisah, mantan atlit Kota Prabumulih, Alamsyah sekaligus pengamat olahraga di Kota Prabumulih mengapresiasi langkah awal Kejaksaan yang melakukan penelusuran dugaan Korupsi di Tubuh Koni Prabumulih.


    Menurut pengamatannya, dalam penyaluran anggaran Koni 2022 terhadap pengurus cabang olahraga (Pengcab) sangat tidak sesuai kebutuhan. 


    "Kalau informasi yang kita terima, pencairan dana pembinaan terhadap cabor memang dilakukan melalui transfer antar Bank. Hanya saja, dana yang dicairkan tidak sesuai kebutuhan para pengcab untuk melakukan pembinaan. Dana Rp.2.2 miliar harusnya lebih dari cukup jika disalurkan tepat sasaran" ujarnya.


    Dibincangi POSMETRO.ID, Alamsyah juga meminta Kejari memeriksa dan mengidentifikasi bendaharawan KONI yang dikabarkan mengundurkan diri dengan alasan yang belum jelas. Terakhir Almasyah berharap penuh Kejari Prabumulih segera menetapkan tersangka jika alat bukti sudah terpenuhi. Jun.M

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS