• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pemko Tandatangani NPHD Bersama KPU dan Bawaslu Tebing Tinggi

    12 November 2023, November 12, 2023 WIB Last Updated 2023-11-12T03:40:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Pemerintah Kota Tebing Tinggi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi lakulan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Rumah Dinas Jabatan Wali Kota Jalan Sutomo, kota setempat, Jumat malam (10/11/2023),


    Penandatanganan dilakukan Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi Syarmadani bersama Ketua KPU Tebing Tinggi dan Ketua Bawaslu dengan disaksikan Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Kapolres AKBP. Andreas Luhut Jaya Tampubolon, Kajari Muhammad Muchsin, dan perwakilan dari Koramil 13 Tebing Tinggi.


    Penandatanganan NPHD ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) No. 900.1.9.1/16888/Keuda tanggal 02 November 2023, perihal percepatan penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) pendanaan kegiatan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) tahun 2024. 


    Yang mana telah ditetapkan Mendagri dalam Surat Edaran tersebut, selambat-lambatnya telah ditandatangani pada tanggal 10 November 2023 dan transfer dilakukan paling lambat 14 hari kerja setelah tandatangan.


    Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi, Syarmadani mengungkapkan, penandatanganan ini merupakan suatu bentuk komitmen bersama dan seiring dengan waktu yang kita jalankan, kiranya kita mampu melakukan persiapan dengan lebih baik.


    “Hanya saja kita juga perlu mengantisipasi perubahan, tahapan-tahapan eksternal kita perhatikan, jika kemungkinan ada perubahan jadwal Pilkada,” ujarnya.


    Syarmadani berharap, kiranya bersama Forkopimda dan seluruh elemen, menciptakan situasi yang kondusif. 


    “Dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakan dengan baik. Seraya kita berdoa, semoga pada Pilkada nanti, kita harapkan benar-benar mendapatkan pimpinan daerah yang sangat baik, sehingga Kota Tebing Tinggi akan maju dimasa akan datang,” sebut Pj Wali Kota.


    Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, H Emil Sofyan mengungkapkan, bahwa dana hibah akan dipergunakan sesuai peruntukkannya, sesuai dengan Juknis (petunjuk teknis).


    “Kami akan menggunakan anggaran ini sesuai peruntukkannya, sesuai Juknis. Insya Allah, Pilkada akan kita laksanakan pada 27 November 2024. Mudah-mudahan kita semua sehat, bisa bersama-sama menyaksikan kesuksesan Pilkada 2024,” kata Emil.


    Senada, Ketua Bawaslu Tebing Tinggi Amsal Franky H. Tambun menyampailan, dana hibah yang diberikan kepada pihak Bawaslu akan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Pilkada, yang nanti akan berlangsung pada 27 November 2024.


    “Dan juga semoga kedepan ini benar-benar bisa kita sinergikan dengan beberapa elemen, sehingga meningkatkan juga dari minat masyarakat untuk memilih,” sebutnya.


    Adapun dana hibah untuk KPU Kota Tebing Tinggi sebesar Rp 16.540.740.000,- dan dana hibah untuk Bawaslu sebesar Rp 5.209.679.000,-.


    Dana hibah tersebut bersumber dari P-APBD Tahun Anggaran 2023, dan APBD Tahun Anggaran 2024, dengan persentase pemberian dana hibah, di tahun 2023 diberikan sebesar 40 persen dan sisanya 60 persen di tahun 2024.


    Turut hadi disitu, Pj. Sekdako H. Kamlan Mursyid, Kepala BPKPD, Sri Imbang Jaya Putra, Plt. Kaban Kesbangpol, Abdul Halim Purba, Kabid Poldagri Kesbangpol, Zulfadli Matondang, Plt. Kabag Prokopim, Faisal Ahmad, serta unsur KPU dan Bawaslu.- (IAG)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS