• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Aniaya Remaja Pengembala Lembu, 2 Pria Diringkus Satreskrim Polres Tebing Tinggi

    20 Desember 2023, Desember 20, 2023 WIB Last Updated 2023-12-20T08:41:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Dua pria berinisial P alias Loncok (43) dan LTS (40) warga Kecamatan Dolok Merawan, Serdangbedagai (Sergai), ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebing Tinggi karena memganiaya seorang remaja pengembala lembu yang masih dibawah umur.


    Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangan pers, Rabu (20/12/2023) membenarkan penangkapan dua pria pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut setelah dilaporkan paman korban ke Polisi 


    Disebutkan, penganiayaan ini terjadi pada hari Kamis, 7 Desember 2023, saat itu korban berinisial J (14) yang merupakan remaja putus sekolah itu sedang mengembala lembu di desa temoat tinggal pelaku, kemudian didatangi oleh kedua pelaku dan langsung memukuli korban berkali-kali hingga korban tersungkur ketanah.


    "Paman korban yang mendengar kabar keponakannya dianiaya, kemudian merasa keberatan dan melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Tebing Tinggi," jelas AKP Agus


    Satreskrim yang melakukan penyelidikan atas kasus ini kemudian menangkap pelaku P alias Loncok pada hari Senin 18 Desember 2023 dan pelaku LPS ditangkap esoknya (Selasa 19/12/2023). Keduanya ditangkap didaerah Kecamatan Dolok Merawan.


    "Pelaku mengaku menganiaya korban karena korban mengambil tali lembu milik pelaku sehingga pelaku merasa geram", sebut Kasi Humas.


    "Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan terhadap kedua pelaku akan dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dibawah umur", tutup Kasi Humas.- (Gih)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS