• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pemilik 17 Paket Sabu Ditangkap Polres Tebing Tinggi

    08 Desember 2023, Desember 08, 2023 WIB Last Updated 2023-12-08T08:19:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Seorang pria di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), berinisial IZ alias Irfan (36) ditangkap personel Satuan reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat karena kedapatan memiliki 17 paket narkorika jenis Sabu.


    "Pelaku IZ ditangkap personel di kawasan Jalan Pulau Batam Kelurahan Tualang, Padang Hulu Kota Tebing Tinggi pada hari, Sabtu 2 Desember 2023," ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Junat (8/12/2023).


    Disebutkan, penangkapan pelaku bermula adanya informasi dari masyaralat kepada personel Satres Narkoba yang sedang melakukan operasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diseputaran inti Kota Tebing Tinggi.


    Merespon informasi itu, Polisi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan dan berhasil menangkap pelaku IZ alias Irfan disebuah rumah di Jalan Batam Kelurahan Tualang.


    "Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan 17 paket narkotika jenis sabu seberat 4,50 gram, pipet plastik runcing, timbangan digital dan 1 unit handphone dari pelaku," jelas AKP Agus.


    Ketika diinterogasi awal Polisi, pelaku yang merupakan karyawan swasta ini mengakui barang bukti yang ditermukan adalah miliknya, hingga untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti dibawa ke mako Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi.


    "Saat ini pelaku sudah ditahan di Sel Tahaman Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya", tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (Gih)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS