• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Polres Tebing Tinggi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

    03 Desember 2023, Desember 03, 2023 WIB Last Updated 2023-12-03T08:30:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap tiga tersangka pengedar narkoba jenis Sabu dari lokasi berbeda, setelah Polisi melakukan pengembangan.

    Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba  Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha didampingi Kasi Humas AKP Agus Arianto dan KBO Sat Narkoba Iptu Aris Darma Barus, di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi Jalan Pahlawan Kota Tebing Tinggi, Jumat (01/12/2023)

    Dijelaskan, penangkapan ketiga tersangka tersebut dilakukan setelah Polisi melakukan pengenbangan dari kasus yang sebelumnya telah mereka tangani.

    "Awalnya kita melakukan pengembangan terhadap kasus sebelumnya yang telah kita tangani dan dari pengembangan itu personel menangkap tersangka DS (37) warga Kampung Lalang Kota Tebing Tinggi pada Rabu dini hari, 29 Nopember 2023," jelas AKP Wisnugraha Paramaartha.

    Delain menangkap DS, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 13 paket sabu seberat 2,01 gram, 1 butir Pil ekstasi seberat 0,31 gram, plastik klip kosong, sendok sabu (sekop) dan sebuah dompet.

    Dari tersangka DS yang diduga pengedar ini, Polisi kembali melakukan pengembangan ke daerah Kabupaten Batu bara dan paginya di Batubara ini Polisi menangkap dua terduga pengedar narkoba.

    "Dari pengembangan yang kita lakukan terhadap DS, kita kembali menangkap dua pelaku lainya berinisial JS (41) dan S (24) di Desa Laut Tador Kabupaten Batu Bara," jelas AKP Wisnugraha Paramaartha.

    Dari kedua pelaku ini juga diamankan narkotika jenis sabu sebanyak 14 paket dengan berat 69,02 gram, uang tunai Rp2.175.000, timbangan digital, Handphone 2 unit, buku catatan, plastik klip dan pipet runcing berbentuk skop.

    "Saat ini ketiga tersangka bersama barangbukti sudah diamankan disatres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba sembari meyampaikan pihaknya akan terus memberantas peredaran Narkoba sesuai dengan program Kapolda Sumut,- (Gih)
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS