• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Terungkap DAU Diborongkan, Lurah Sukajadi Kebakaran Jenggot

    20 Desember 2023, Desember 20, 2023 WIB Last Updated 2023-12-20T08:38:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID, LUBUKLINGGAU - Pelaksanaan proyek Dana Alokasi Umum (DAU) yang seyogyanya memberdayakan warga setempat atau yang biasa disebut kelompok masyarakat (Pokmas) sebagai wujud Program Padat Karya Tunai dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat kini dilabrak oleh Lurah Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 Hengki Wilis.


    Pengelolaan DAU yang seharusnya mengacu pada Peraturan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 justru diabaikan oleh Lurah dengan melibatkan kontraktor dalam pengerjaan proyek tanpa proses lelang atau tender. Hal ini menimbulkan reaksi dari kelompok masyarakat sekitar lantaran tidak memberikan mereka kesempatan untuk terlibat dalam Anggaran yang bersumber dari DAU.


    Sebagaimana berita telah diterbitkan media ini sebelumnya membuat Lurah Sukajadi tampak kebakaran jenggot. Menanggapi berita yang tersebar luas, Lurah Hengki Wilis meminta agar pemberitaan di setop dulu tanpa alasan yang jelas. "Tolong disimpan dulu berita itu, jangan disebarluaskan terlebih dahulu." pesan Hengki melalui WhatsApp yang diterima oleh Wartawan Portal ini, Rabu (20/12/2023).


    Meski demikian, respons terhadap pernyataan tersebut menunjukkan adanya indikasi bahwa pengelolaan DAU di Kelurahan Sukajadi tidak berjalan sesuai prosedur. Isu, yang bertindak sebagai pemborong pekerjaan pembangunan jalan kala dikonfirmasi mengungkapkan bahwa proyek diberi secara langsung oleh Lurah untuk dikerjakan.

     "Tidak ada papan mereknya, saya borong senilai Rp. 15.000.000 untuk tahap pertama dan baru dibayar sebesar Rp. 7.500.000 oleh Pak Lurah secara langsung." ujar Isu.


    Pengungkapan ini menyoroti ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Alokasi Umum di wilayah tersebut, memicu pertanyaan terkait transparansi dan keterbukaan dalam penggunaan dana publik. Untuk itu warga berharap Aparat penegak hukum atau instansi terkait dapat segera melakukan langkah penyidikan untuk melakukan pemanggilan terhadap Lurah yang telah mengangkangi aturan dalam pengelolaan DAU Kelurahan.


    "Tindakan melibatkan kontraktor dalam pengelolaan Dau yang semestinya di Swakelolakan tentu saja merupakan pelanggaran dan terindikasi KKN sehingga perlu dilakukan pencegahan sedini mungkin" ujar salah seorang warga sekitar.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS