• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Aliansi Rakyat Lahat Menggugat Serukan Pembatalan Pengangkatan Pjs Kades

    18 Januari 2024, Januari 18, 2024 WIB Last Updated 2024-01-18T09:21:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID, LAHAT - Sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Lahat Menggugat menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat. Mereka menuntut Pj Bupati Lahat, M. Farid, S. ST, M. Si untuk membatalkan pengangkatan Pjs Kades yang diangkat beberapa waktu lalu.


    Aksi ini merupakan lanjutan dari isu yang diisyukan dua hari sebelumnya, yang menyebutkan bahwa kelompok ini akan menggelar demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap proses pengangkatan Pjs Kades yang dianggap tidak sesuai prosedur.


    Fauzi Azwar, selaku orator aksi, mengecam langkah Pjs Bupati Lahat yang diduga tidak melakukan koreksi terhadap data yang masuk ke mejanya. Menurutnya, ada pelanggaran prosedur dalam pengajuan peserta dari Kecamatan Kikim Barat, dan ia menduga ada tekanan yang membuat Pj Bupati tidak bertindak tegas.


    Dalam gelar urun rembuk menyikapi tuntutan massa, Bupati Lahat, M. Farid, melalui Sekda Lahat, Chandra, SH, MM, dan Asisten I, Rudi Thamrin, menyatakan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi massa dan akan meneruskan tuntutan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.


    Meskipun demikian, beberapa kalangan masyarakat berpendapat bahwa aksi ini sebenarnya didorong oleh kepentingan politik tertentu. Ishak Nasroni, SH, seorang pengamat kebijakan Pemerintah Kabupaten Lahat, menyinyalir adanya unsur politik di balik gerakan Aliansi Rakyat Lahat Menggugat. Beberapa orang yang terlibat dalam aksi ini dikabarkan memiliki keterkaitan dengan kandidat Bupati Lahat pada Pemilu 2018 dan berpotensi mencalonkan diri pada Pemilukada tahun 2024.


    Febriansyah, SH, seorang praktisi hukum di Kabupaten Lahat, memberikan klarifikasi bahwa pelantikan Pjs Kades telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan diangkat berdasarkan keputusan Pemerintah, menegaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut mungkin lebih terkait dengan ketidakpuasan individu yang merasa tidak diakomodir dalam proses tersebut. *dhon

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS