• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Kajari Tebing Tinggi Pimpin Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK

    30 Januari 2024, Januari 30, 2024 WIB Last Updated 2024-01-30T10:20:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Muchsin, S.H, M.H pimpin Apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK), Senin (29/1/2024), di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. Apel ini diikuti seluruh Kepala Seksi/Kasubag, Kasubsi, Jaksa Fungsional, Staff Tata Usaha serta PPNPN.


    Dalam ksempatan itu, Kajari Tebing Tinggi Muchsin menyampaikan, bahwa dalam membangun satuan kerja berpredikat ZI WBK, Kejari Tebing Tinggi mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.


    “Sebagai langkah awal telah dibentuk Tim Kerja dan penunjukan Agen Perubahan Pembangunan Zona Integritas (ZI WBK) Tahun 2024 di Lingkungan Kejaksaan Negeri Tebingtinggi,” katanya.


    Dikatakan Kajari, guna mewujudkan pembagunan Zona Integritas di Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kejari Tebing Tinggi siap melakukan kerja kolektif, ikhlas dan tuntas serta memiliki komitmen bersama untuk serius melakukan pembangunan Zona Integritas.


    “Dengan membangun kekompakan dari semua pegawai dan melakukan konsolidasi, optimalisasi serta evaluasi agar tercipta kesamaan gerak langkah dalam pembagunan Zona Integritas di Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menuju Wilayah Bebas Korupsi,” tutup Muchsin


    Usai pelaksanaan Apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh masing-masing peserta Apel.


    Apel ini merupakan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang diikuti secara serentak oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, sesuai dengan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara nomor B-119/L.2/Cr.5/01/2024 tanggal 24 Januari 2024 perihal pelaksanaan Apel Integritas Satuan Kerja di Wilayah Hukum Sumatera Utara.- (Gih

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS