• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pemko Tebing Tinggi Peringati Hari Kesadaran Nasional

    17 Januari 2024, Januari 17, 2024 WIB Last Updated 2024-01-17T11:39:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI – Pemko Tebing Tinggi peringati Hari Kesadaran Nasional Tahun 2024, dengan upacara di Halaman Balai Kota Jalan Sutomo, Rabu (17/1/2024). Bertindak sebagai Pembina Upacara, Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi, Syarmadani.


    Dalam amanatnya, Pj Wali Kota Tebing Tinggi mengingatkan kesadaran akan berbagai posisi, menyadari kita ini sebagai sebuah bangsa, negara yang punya jati diri, negara yang punya tujuan.


    Dalam posisi ini kata Syarmadani, tentunya kesadaran ini membuat kita harus mengingat atas latar belakang itu. Sehingga apapun yang akan kita hadapi, dinamika yang terjadi, berbagai hal perubahan posisi kita, perubahan kepemimpinan yang ada, perubahan lingkungan strategis, akan mampu kita hadapi.


    Karena sebuah keniscayaan yang pasti itu adalah perubahan, akan selalu ada perubahan. Jadi kalau kita tidak mampu menyikapi sebuah perubahan, maka kita akan terlindas oleh perubahan tersebut.


    “Kemarin kita baru melewati El Nino, sekarang kita lagi menghadapi musim penghujan, antisipasi banjir, keadaan perang dunia, keadaan perubahan iklim dan sebagainya. Kita harapkan, kita kuat sanggup menghadapi itu semua,” katanya.


    Pj Wali Kota mengingatkan kepada ASN dalam menghadapi tantangan kedepan, untuk senantiasa mempelajari, memahami peraturan yang ada, jangan sampai nanti mengalami ketertinggalan.


    “Bahwa ini juga menyangkut kredibilitas dan keselamatan kita bersama, jangan sampai aturan yang kita keluarkan itu menjadi bumerang buat kita sendiri, menyusahkan dalam kinerja apalagi jika sampai kepada tuntutan hukum,” pesannya.


    Terkait tahun Pemilu 2024 ini, Syarmadani juga berpesan kepada ASN lingkup Pemko Tebing Tinggi, agar memberikan dukungan maksimal, sesuai sebagaimana diatur dalam pasal 434 Undang-undang nomor 7 tahun 2017.


    “Partisipasi kita harapkan meningkat, bangun suasana kondusif, hilangkan hoax, ujaran kebencian dan segala macam yang mengganggu,” tutupnya.- (IAG)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS