• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pj Bupati Banyuasin dan Ketua DPRD Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dari BPK RI

    19 Januari 2024, Januari 19, 2024 WIB Last Updated 2024-01-19T09:31:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID, BANYUASIN - Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH, bersama Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, SH, MH, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu Semester II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumsel. Penyerahan LHP ini berlangsung di Kantor BPK RI Provinsi Sumsel pada Kamis, 18 Januari 2024.


    LHP yang diterima mencakup hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin, yang melibatkan belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Kabupaten Banyuasin menjadi salah satu dari delapan Kabupaten/Kota yang menerima LHP pada kesempatan tersebut.


    Pada kesempatan ini, Pj Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dan menyampaikannya kepada BPK dalam waktu maksimal 60 hari setelah LHP diterima. Ia menyatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah telah sesuai dengan perundang-undangan, prosedur, dan tahapan-tahapan yang benar.


    "Terima kasih saya sampaikan kepada BPK atas penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang diberikan dalam mendukung penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel," jelas Pj. Bupati Banyuasin.


    Sementara itu, Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama, SE., MM., Ak., CSFA, menyampaikan bahwa penyerahan LHP ini didasarkan pada amanat pasal 2 dan pasal 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang menetapkan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. BPK menyimpulkan bahwa 8 Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Banyuasin, telah melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


    "Tentunya kami mengharapkan dari LHP ini akan menjadi acuan seluruh Kabupaten Kota dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk DPRD, saya ucapkan terima kasih atas kinerjanya selama ini karena telah memberikan sinergi yang positif dalam proses pemeriksaan. LHP ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan dan sebagai bahan evaluasi kepala daerah serta jajarannya dalam mengambil langkah-langkah," ungkap Andri Yogama.


    Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH, Sekretaris Dewan Sopian Permana, SH., M.SI, Kepala Inspektorat Banyuasin Zakirin, SP MSI, Kepala Dinas BPKAD Dra Yuni Khairani, MSI, Kepala Dinas Bappeda dan Litbang Ir H Kosaruddin MSI, serta Kepala Dinas Bapenda Rony Utama Ap MSI.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS