• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Simpan Sabu Dikandang Ayam, Pria Paruh Baya Diringkus Polres Tebing Tinggi

    23 Januari 2024, Januari 23, 2024 WIB Last Updated 2024-01-23T08:24:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Seorang pria paruh baya di Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara (Sunut) berinisial AKH (49) Ditangkap Polisi dari Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi karena kedapatan menyimpan Sabu sebanyak 16 paket di kandang ayam miliknya.


    "Pelaku merupakan warga Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. Dia ditangkap Polisi pada hari Kamis 18 Januari 2024,"  ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Selasa (23/1/2024).


    Disebutkan, Penangkapan AKH bermula dari adanya informasi masyarakat sekitar yang ditindaklanjuti Personel Satres Narkoba dengan melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.


    Personel yang melakukan penyelidikan dengan didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat kemudian menangkap pelaku dirumahnya dan ketika dilakukan penggeledahan badan serta sekitar lokasi akhirnya ditemukan 16 paket sabu yang disimpan di atas kandang ayam milik pelaku.


    "Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya. Dan saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (Gih)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS