POSMETRO.ID | SERGAI - Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai), amankam satu unit meja judi ikan-ikanan dari salah satu warung di Dusun IV Desa Bakaran Batu Kecamatan Si Bamban, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujenderal, SH,MH dalam keterangan tertulis lewat Pesan WhatsApp, Kamis (29/2/2024). membenarkan adanya penyitaan 1 unit meja judi ikan tersebut.
Disebutkan Kapolsek, awalnya petugas mendapat informasi pemberitaan terkait adanya praktek perjudian meja ikan-ikan, di Desa Bakaran Batu Sei Bamban. Selanjutnya Kanit Reskrim dan Personil Polsek Firdaus pada hari Kamis (22/2/2024) langsung ke TKP untuk menindaklanjuti pemberitaan online tersebut.
"Dan benar adanya petugas menemukan praktek perjudian meja ikan-ikan, di salah satu warung milik AS, dan saat itu pemain tidak ada di temukan, meja judi ikan-ikan tersebut dalam keadaan tidak di gunakan," kata AKP Andi.
"Selanjutnya personil Polsek Firdaus mengamankan satu unit meja Ikan-ikan tersebut ke Polsek Firdaus," sebut AKP Andi Sujenderal.- (AJ)