POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Syarmadani berharap agar Kopdit PNS Pemko Tebing Tinggi, selain yang sifatnya konsumtif, juga mulai diarahkan untuk mendukung usaha ekonomi produktif, mengingat rekan PNS yang akan masuki pensiun bisa merasa tenang di masa pensiun.
“Yang penting kita usaha dan punya tekad dan niat, kami harapkan koperasi ini mendukung. Sehingga ketika saatnya nanti kita pensiun, bapak ibu sekalian kita sudah mulai bisa melanjutkan dengan aktivitas lain, ekonomi kita tidak terganggu,” kata Pj Wali Kota saat membuka Rapat Anggota Tahunan Kopdit (Koperasi Kredit) PNS Pemko Tebing tinggi Tahun Buku 2023, (06/03/2024) di ruang aula Hotel Malibou kota setempat.
Menurut Syarmadani, pertama kali yang harus dibangun adalah mindset (pola pikir), bukan keterampilan dulu, seraya berharap kiranya koperasi Kopdit PNS dapat menambah pendapatan, mengingat kita sebagai makhluk ekonomi mampu dan mau berusaha selalu ingin bangkit.
“Bagaimana menambah pendapatan kita, melakukan pelatihan mengundang orang di satu tempat. kalaupun mohon maaf nggak ada tempat yang bayar mahal mungkin bisa sewa ruang-ruang kecil,” katanya.
Menurutnya, koperasi bukan hanya mengenai kekuatan modal tapi juga kekuatan orang-orang yang ada berada didalam koperasi itu.
“Nah ini bisa digabungkan untuk menyikapi perubahan lingkungan strategis kita, bapak ibu terutama yang punya jaringan kreativitas bisa memunculkan itu jangan takut untuk mencoba hal baik,” tutup Pj Wali Kota.-
Sebelumnya, Bendahara Puskopdit BK3D Sumut, Espon Sihombing menyampaikan, bahwa acara ini ialah dimana pengurus memberikan pertanggungjawabannya dalam satu tahun buku 2023, atas kinerja kerja mereka dan memberikan pertanggungjawaban pengawas juga kepada anggota.
“Maka inilah waktunya untuk kita memberikan masukan-masukan yang mendukung, untuk menguatkan kita dalam pergerakan Credit Union secara umum koperasi,” terangnya.
Sementara Ketua Kopdit PNS Pemko Tebing Tinggi, Ahmad Kaloko mengungkapkan, bahwa Rapat Anggota Tahunan ini merupakan yang ketiga atas periode kepengurusan 2021-2026.
“Selain pembahasan laporan pertanggungjawaban tahun 2023 ini, kami juga akan menyampaikan berbagai hal dengan macam-macam program organisasi tahun operasional 2024 yang saat ini telah memasuki triwulan pertama.
Pada tahun 2023, pengurus serta anggota secara aktif telah berperan besar dalam menyikapi perkembangan ketentuan-ketentuan aturan, yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian terkait, yang saling bersinergi dengan undang-undang, serta peraturan pemerintah yang berhubungan dengan dunia usaha.
“Salah satu peraturan yang harus segera direspon dan dilengkapi koperasi adalah, keputusan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dengan Permenkop nomor 8 tahun 2023. Alhamdulillah dengan dengan sikap dan responsif pengurus berkoordinasi dengan instansi Pembina, sehingga dalam waktu relatif singkat terdaftar dalam lembaran negara sebagai suatu badan resmi yang diakui sesuai dengan ketentuan yang tercantum,” jelasnya.- (AJ)