• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pemerintah Kota Prabumulih Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2023 ke BPK

    01 Maret 2024, Maret 01, 2024 WIB Last Updated 2024-03-01T10:22:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | PALEMBANG - Pemerintah Kota Prabumulih telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan. Penyerahan tersebut dilakukan secara langsung oleh Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST, MM, bersama Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Aris Priadi, S.H., M.Si, dan jajaran kepada Roes Nelly S.E., MSc., CISA., Ak, CFE, CA selaku Kepala Subauditorat Sumatera Selatan II di Kantor BPK RI Sumsel di Palembang pada Jum'at (1/3/2024).


    Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST, MM, menyatakan komitmennya untuk menjalankan roda pemerintahan secara maksimal dan berupaya melakukan pengelolaan anggaran dengan cepat, tepat, dan benar dengan harapan bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. "Saya berterima kasih kepada BPK, dengan adanya audit BPK kami dapat mengetahui kesalahan dan melakukan perbaikan agar kedepannya lebih baik," ucapnya.


    Kepala Subauditorat Sumatera Selatan II menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah harus diserahkan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. BPK memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Prabumulih yang berkinerja tinggi dalam menyerahkan LKPD TA 2023 ini.


    Laporan Keuangan yang diserahkan oleh Pemerintah Kota Prabumulih dilengkapi dengan surat pengantar, hasil reviu Inspektorat, serta surat pernyataan dari kepala daerah bahwa pengelolaan APBD telah diselenggarakan berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan akuntansi keuangan negara telah diselenggarakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.


    "Laporan keuangan ini akan kami pemeriksa dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan disampaikan selambat-lambatnya dua bulan," jelasnya.


    Sejak 2014 hingga 2022, Pemerintah Kota Prabumulih telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan diharapkan selama proses pemeriksaan, jajaran Pemerintah Kota Prabumulih dapat memberikan dukungan dan sinergi positif.


    "Kami berharap kerja sama Walikota beserta jajaran untuk memberikan dukungan selama proses pemeriksaan berlangsung, terutama dalam penyediaan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa terkait pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan ini," harapnya.


    Tidak hanya Pj Walikota Prabumulih yang hadir menyerahkan LKPD, namun juga Kepala Daerah lainnya seperti Bupati Musi Rawas dan Wakil Bupati Pali turut hadir dalam acara tersebut."

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS