• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pj Walikota Palembang Siap Tindak Tegas ASN Terlibat Politik Praktis

    04 Maret 2024, Maret 04, 2024 WIB Last Updated 2024-03-04T16:37:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | PALEMBANG - Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Drs Ratu Dewa, MSi, menegaskan kesiapannya untuk memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk camat, lurah, dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang terlibat dalam pihak-pihak tertentu dalam Pemilihan Legislatif 2024.


    "Saya belum menerima laporan resmi, tetapi jika terbukti, saya akan langsung meminta klarifikasi kepada penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar," ujar Dewa dalam konfirmasi pada Senin (4/3/2024).


    Dewa menjelaskan bahwa ada mekanisme yang akan diikuti sesuai prosedur jika terdapat laporan terkait pelanggaran yang melibatkan ASN atau Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).


    "Jika terbukti ada, Inspektorat akan dilibatkan sebagai petugas internal untuk menyusun Berita Acara Perkara (BAP). Informasi resmi tersebut akan saya bawa ke Forum Penjatuhan Hukuman Disiplin," katanya.


    Sebelumnya, Kasi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati Sumsel) Vanny Yulia Eka Sari menekankan pentingnya netralitas ASN dalam pemilu. Kejaksaan mengoperasikan posko pemilu untuk menerima pengaduan terkait pelanggaran, termasuk sikap netralitas ASN.


    "Netralitas tersebut melibatkan ASN dan pegawai honorer. Sanksi yang diberikan mencakup kode etik, moral, penurunan pangkat, hingga hukuman maksimal 1 tahun dan denda sebesar Rp12 juta," ungkapnya.


    Dalam konteks tersebut, Dewa menegaskan kembali kewajiban pemeliharaan netralitas ASN, dengan harapan agar proses pemilu berlangsung secara adil dan transparan. Dalam hal ini, koordinasi dengan lembaga terkait menjadi langkah kunci dalam menjaga integritas pemilu.


    "Kejaksaan telah mendirikan posko pemilu sebagai wadah pengaduan terkait pelanggaran, termasuk laporan netralitas ASN. Semua pihak perlu bersinergi demi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan bersih," tegasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS