• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    "Politisi Demokrat Ungkap Ketidaknetralan ASN dan Dugaan Intervensi Politik di Pileg 2024

    04 Maret 2024, Maret 04, 2024 WIB Last Updated 2024-03-04T16:23:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | PALEMBANG - Politisi Demokrat H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, mengungkapkan keprihatinan terhadap kurangnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya camat dan lurah di beberapa kecamatan di Kota Palembang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.


    Chairul menyampaikan bahwa ada ketidaknetralan di beberapa kecamatan, di mana oknum camat diduga memerintahkan lurah, RT, dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendukung salah satu calon anggota legislatif (Caleg) yang memiliki hubungan keluarga dengan oknum camat.


    "Informasi yang saya terima mencatat adanya permintaan 200 suara dari satu kelurahan, di mana camat memanggil lurah untuk menggerakkan RT guna memenangkan caleg yang diduga memiliki hubungan keluarga dengannya," ujar Chairul dalam wawancara, Senin (4/3/2024).


    Dugaan ketidaknetralan ini sudah diungkap sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024 dan telah dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Walikota Palembang Drs Ratu Dewa, MSi, pada 13 Januari 2024. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan atau respon yang diterima.


    "Sudah dilaporkan kepada Pj Walikota Palembang Ratu Dewa melalui WhatsApp pada 13 Januari, dengan jawaban 'Siap', namun hingga sekarang belum ada tindak lanjut," ungkap Chairul, Anggota DPRD Sumsel.


    Dugaan ketidaknetralan ini terfokus pada lima kecamatan, yang dianggap menciderai netralitas ASN sebagai Abdi Negara. Chairul telah berupaya mengingatkan camat agar tetap netral dalam setiap tahapan Pemilu 2024, termasuk Pileg.


    "Ketidaknetralan ASN dapat mengganggu stabilitas pemerintahan dan berpotensi merusak kinerja pembangunan serta pemerintahan di daerah. Saya berharap agar praktik tidak etis dan diskriminatif diatasi demi profesionalitas ASN yang sesuai aturan," tegasnya.


    Chairul mengecam dampak negatif kebijakan politik yang merusak demokrasi, dan menginginkan tindak lanjut terhadap ketidaknetralan ASN, dengan mengingatkan akan sanksi yang dapat diberlakukan sesuai undang-undang.


    "Saya berharap adanya tindak lanjut terkait ketidaknetralan ASN, meskipun tahapan pemilihan sudah berakhir, karena ada sanksi undang-undang terkait ASN yang tidak netral, seperti penurunan jabatan hingga pemberhentian," tandasnya. 

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS