• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Bawa Sabu 200 Gram, Pria Asal Sergai Diringkus di Tebing Tinggi

    04 April 2024, April 04, 2024 WIB Last Updated 2024-04-04T08:59:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Seorang pria asal Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berinisial AS (31) diringkus jajaran Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi karena kedapatan membawa 200 gram Narkotika jenis Sabu diwilayah kota Tebing Tinggi.


    Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan penangkapan tersangka bermula pada hari Rabu 3 April 2024. Saat itu personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, mendapat informasi akan melintasnya pelaku untuk mengantar narkotika jenis sabu ke Kelurahan Durian Kota Tebing Tinggi.


    "Merespon informasi itu, Polisi langsung melakukan penyelidilan serta pengintaian di sepanjang jalan menuju lokasi yang disebutkan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku AS saat itu melintas dengen mengendarai sepeda motor di melintas di Jalan Prof Dr Hamka kota Tebing Tinggi," ujar AKP Agus di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (4/4/2024)


    "Saat petugas melakukan pemeriksaan serta penggeledahan, dari tas sandang warna hitam yang digunakan pelaku ditemukan dua buah amplop warna putih berisi dua paket narkotika jenis sabu siap edar seberat 200,44 gram", sambung Kasi Humas.


    Saat diinterogasi Polisi, pelaku AS mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang hendak dia antar kepada seseorang.


    "Saat ini pelaku sudah ditahan di Sel Tahanan Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (Gih)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS