• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    41 KK di Musirawas Lulus Verifikasi Program Sanitasi Domestik

    17 Mei 2024, Mei 17, 2024 WIB Last Updated 2024-05-17T02:35:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID, MUSIRAWAS - Muara Beliti. Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Selatan bersama Dinas PUCKTRP Musi Rawas, didampingi Pemerintah Kelurahan Pasar Muara Beliti, melaksanakan verifikasi lapangan untuk Usulan Daftar Calon Penerima Manfaat (DCPM) Program Percepatan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik (PLPALD) yang didanai oleh APBN TA 2024, pada Selasa (14/5) lalu.


    Dari 56 usulan penerima manfaat, tercatat sebanyak 41 warga dinyatakan lulus verifikasi tahap I. "Alhamdulillah, setelah Tim BPPW Sumsel dan Dinas PUCkTRP Mura melakukan verifikasi, tercatat 41 keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria Program PLPALD ini," ujar Lurah Pasar Muara Beliti, Arief Candra, di kantornya.


    Menurut Chandra, awalnya mereka mengusulkan sebanyak 57 penerima manfaat, namun setelah diverifikasi, 16 di antaranya belum memenuhi kriteria sehingga tidak diikutsertakan dalam program ini.


    "Setiap penerima manfaat diteliti dan diverifikasi secara langsung di lapangan. Ada beberapa persyaratan yang tidak terpenuhi oleh 16 penerima manfaat yang tidak lulus verifikasi, di antaranya kurangnya lahan atau lahan sempit, status lahan, analisa dampak lingkungan, dan lainnya," jelas Chandra.


    Namun, pihaknya tetap bersyukur karena sebagian besar usulan telah memenuhi persyaratan atau lulus verifikasi, yaitu sebanyak 41 penerima manfaat.


    "Program pemerintah pusat ini selaras dengan program Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, yang salah satu tujuannya adalah untuk mendukung penanganan stunting melalui peningkatan akses masyarakat terhadap sanitasi layak," papar Chandra. Ia menjelaskan bahwa jenis kegiatan yang akan dibiayai melalui program ini meliputi pembangunan bilik sederhana (kamar mandi) dan tangki septik sesuai standar SNI.


    Chandra menambahkan bahwa program ini merupakan turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.


    "Program ini juga tersebar di beberapa desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Musi Rawas dengan total jumlah usulan Daftar Penerima Manfaat lebih dari 600 kepala keluarga."


    Mengakhiri, Chandra berharap program ini dapat segera direalisasi sehingga dapat langsung berdampak pada pemenuhan hak dasar masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, kualitas kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan penyakit bawaan air, dan menurunkan prevalensi serta mencegah terjadinya stunting. (Dadang)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS