• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Aliansi Warga Luwu Serukan "Perang" Pada Mafia Tanah

    18 Mei 2024, Mei 18, 2024 WIB Last Updated 2024-05-17T17:20:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | LUWU – Forum Warga Luwu Raya Anti Mafia Tanah menyerukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat untuk serius membumihanguskan praktik Mafia Tanah dengan membangun sistem tracking persoalan tanah yang lebih transparan dan akuntabel.


    Hal ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa setiap proses pengaduan masyarakat terkait pertanahan dapat dipantau dan ditangani dengan baik. Selain itu, layanan masyarakat dan keterbukaan informasi publik juga perlu ditingkatkan agar pengguna layanan dan masyarakat setempat merasa puas dan memperoleh informasi yang diperlukan.


    Pantauan POSMETRO.ID di lapangan, Seruan ini muncul karena pengaduan warga terkait dugaan tindak pidana mafia tanah di Desa Karang Karangan, Kabupaten Luwu, yang melibatkan oknum warga negara asing asal Korea Selatan dan PT Seven Energy, seolah tidak digubris oleh BPN. 


    "Pengaduan yang sudah kami layangkan ke BPN Luwu terkait praktik Mafia Tanah yang merugikan 2 Desa tidak mendapatkan tindak lanjut yang memadai, dan kedatangan kami untuk mempertanyakan hal ini pun tidak dihiraukan" ujar Penasehat Hukum warga Rudi Sinaba, SH.


    Menurutnya, kedatangan mereka ke BPN hanya ingin mengetahui perkembangan informasi serta validasi kembali data yang telah mereka peroleh terkait status serta pemetaan lahan warga desa Karang-Karangan dan desa Bukit Harapan, dimana tertera bahwa dalam aplikasi BPN Pusat menerangkan bahwa tidak didapati bukti Hak Pakai PT. Seven Energy yang terdaftar.


    Pihaknya juga sangat kecewa karena kedatangannya bersama warga hanya disambut oleh pegawai BPN biasa yang tidak berkompeten di bidangnya. Pegawai tersebut mengungkapkan bahwa Kasi Pengendalian Penanganan Sengketa / Satgas Anti Mafia Tanah BPN Luwu sedang dinas luar tanpa menyarankan pihaknya untuk bertemu dengan wakil atau pejabat lain yang memahami tuntutan warga.


    Mengacu pada persolan ini, Rudi mengungkapkan bahwa survei dilakukan oleh pihaknya selama periode Oktober hingga Desember 2023 mengungkap tabir bahwa BPN Luwu adalah salah satu instansi yang perlu dibenahi dalam segi layanan.


    "Dari banyaknya instansi di Kabupaten Luwu, Kantor Pertanahan Luwu di Belopa dipilih sebagai sampel penelitian terkait masalah pertanahan. Hasil survei menunjukkan bahwa meskipun ada daerah-daerah yang relatif baik dalam pelayanan publik, Kantor Pertanahan Luwu dianggap sebagai lembaga yang paling tidak transparan oleh masyarakat setempat soal layanan" ujar Rudi.


    Dalam penelitian kata dia, Kantor Pertanahan Luwu di Belopa mendapat penilaian paling buruk dari segi transparansi oleh warga Luwu. "Hal ini sangat memprihatinkan mengingat pentingnya transparansi dalam pelayanan publik, terutama terkait pertanahan yang merupakan isu sensitif dan krusial bagi masyarakat,” tegas Rudi Sinaba SH.


    Forum Warga Luwu Raya Anti Mafia Tanah mendesak BPN pusat untuk membangun Sistem Tracking yang Transparan dan Akuntabel. "Setidaknya BPN harus mengembangkan sistem yang memungkinkan masyarakat untuk memantau perkembangan pengaduan mereka secara real-time, sehingga ada jaminan bahwa setiap kasus ditangani dengan serius" ujarnya kepada POSMETRO.


    Rudi juga menyoroti lemahnya Layanan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik. BPN kata Rudi perlu meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan keterbukaan informasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan merasa puas dengan layanan yang diberikan.


    "Setiap pengaduan yang masuk harus ditindaklanjuti dengan serius dan profesional, termasuk pengaduan yang telah kami layangkan terkait dugaan tindak pidana mafia tanah di Desa Karang Karangan" imbuhnya.


    Pihaknya juga berharap dengan adanya perbaikan, masyarakat Kabupaten Luwu dan daerah lainnya dapat merasakan pelayanan pertanahan yang lebih baik dan transparan. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan penyelesaian masalah pertanahan juga harus ditingkatkan untuk mencegah praktik-praktik mafia tanah yang merugikan banyak pihak.


    Forum Warga Luwu Raya Anti Mafia Tanah akan terus mengawal kasus ini dan berharap BPN pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Keterbukaan, akuntabilitas, dan layanan yang baik adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah, khususnya dalam bidang pertanahan.


    Forum Warga Luwu Raya Anti Mafia Tanah adalah sebuah organisasi yang berfokus pada advokasi hak-hak tanah masyarakat di wilayah Luwu Raya dan memerangi praktik-praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat lokal.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS