• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    DPD APDESI Sumsel Solid Dukung Hasil Munaslub APDESI 2024

    19 Mei 2024, Mei 19, 2024 WIB Last Updated 2024-05-19T06:26:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | LAHAT - Beredarnya SK Pemberhentian dari Jabatan Ketua DPD APDESI Provinsi Sumatera Selatan dengan Nomor Surat Keputusan: 11/Skep/DPD-APDESI/IV/2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPP APDESI Demisioner Surta Wijaya tertanggal 29 April 2024, serta penerbitan Surat Keputusan Nomor: 018/Skep/DPP-APDESI/V/2024 tentang “Pengesahan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt)” DPD APDESI Sumsel yang menunjuk Yudi Hassni sebagai Ketua, RM Delys Ardo, SH sebagai Sekretaris, dan Kartubi sebagai Bendahara, disikapi dengan keras oleh para penerima mandat.


    Melalui sambungan telepon selulernya hari ini, Sabtu (18/05/2024), Yudi Hassni yang didaulat sebagai Plt Ketua APDESI Sumsel dengan tegas menyatakan bahwa sampai dengan saat ini DPD APDESI Sumsel tetap tegak lurus dengan amanah AD/ART dan mendukung kepengurusan DPP APDESI hasil Munaslub APDESI di Palembang yang dilaksanakan pada tanggal 28 – 30 April 2024. Yudi Hassni menegaskan, "Bahwa penerbitan SK Plt oleh Ketua Umum APDESI yang sudah demisioner adalah produk yang salah dan banyak kejanggalan dalam penerbitan SK tersebut," ujarnya.


    "Kepanikan tersebut terlihat jelas dengan menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 11/Skep/DPD-APDESI/IV/2024 yang asal-asalan. Dalam SK tersebut tertuang ‘Penetapan Sanksi Pemberhentian dari jabatan Ketua DPD Provinsi Sumatera Selatan Ketua DPD Provinsi Jambi’. Terlihat sekali jika terjadi kepanikan pada saat menerbitkan SK tersebut," ujar Yudi sembari tersenyum.


    Sementara itu, Kartubi yang dalam SK tersebut ditunjuk sebagai Bendahara juga menyampaikan hal yang sama. "Kami tidak pernah menyatakan sikap berada di APDESI pimpinan Ketua Umum Demisioner Surta Wijaya, apalagi beliau sendiri bukan kades aktif saat ini. Yang bersangkutan juga sudah menjadi Sekretaris Jenderal ‘Desa Bersatu’ pimpinan Asri Anas yang secara aturan AD/ART APDESI sudah tidak lagi menjadi bagian dari keluarga besar APDESI. Adanya ‘Force Power Syndrome’ dengan menolak kenyataan yang ada sudah membutakan mata dan akal sehat mereka," jawab Kartubi.


    Terpisah, Mulyanto yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPD APDESI Sumsel, yang juga namanya dicatut dalam SK Plt tersebut, menyatakan bahwa secara de facto dan de jure DPD APDESI Sumsel tetap berpegang teguh pada hasil Munaslub APDESI di Palembang tahun 2024. "Oleh karena itu, jika ada SK pemberhentian Ketua DPD yang ditandatangani oleh produk di luar Munaslub APDESI 2024, kami anggap tidak ada," terang Mulyanto kepada awak media.


    Dalam penutupnya, Mulyanto menyampaikan sebuah filosofi, "Pemimpin yang wajib diikuti itu adalah pemimpin yang sama antara ucapan dan perbuatan, karena pemimpin itu adalah panutan dan sosok negarawan. Kalau ucapan dan perbuatannya saja susah untuk dipegang, ya ngapain harus kita ikuti. Sumsel tetap solid mendukung DPP APDESI hasil Munaslub 28-30 April 2024 di Palembang di bawah kepemimpinan Ketua Umum Asep Anwar Sadat, S.H., dan Sekretaris Jenderal Sohidin, S.H.," tutupnya.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS