• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Simpan Sabu Dirumah Pria Asal Sipispis Ditangkap Polisi

    28 Mei 2024, Mei 28, 2024 WIB Last Updated 2024-05-29T10:27:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (39), warga Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) karena ketahuan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu didalam rumahnya.


    "Semula petugas Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Serbananti Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai ada seseorang yang diduga memiliki narkoba dan sudah meresahkan masyarakat", ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Selasa (28/5/2024).


    Mendapatkan informasi tersebut, Satuan Narkoba menerjunkan anggotanya untuk melakukan penggeledahan dirumah pelaku AS pada Kamis sore 9 Mei 2024, Saat dirumah pelaku, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.


    "Dari tangan pelaku ditemukan 2 paket sabu seberat 6,77 gram, plastik klip transparan kosong dan pipet berbentuk runcing dari atas kursi. Dan dari dalam lemari pakaian milik pelaku ditemukan timbangan digital dan hp android ," jelasnya.


    Guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tnggi.


    "Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan saat ini Sat Narkoba melakukan pengembangan untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi", tutup AKP Agus Arianto.- (Gih)

    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (39), warga Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) karena ketahuan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu didalam rumahnya.


    "Semula petugas Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Serbananti Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai ada seseorang yang diduga memiliki narkoba dan sudah meresahkan masyarakat", ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Selasa (28/5/2024).


    Mendapatkan informasi tersebut, Satuan Narkoba menerjunkan anggotanya untuk melakukan penggeledahan dirumah pelaku AS pada Kamis sore 9 Mei 2024, Saat dirumah pelaku, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.


    "Dari tangan pelaku ditemukan 2 paket sabu seberat 6,77 gram, plastik klip transparan kosong dan pipet berbentuk runcing dari atas kursi. Dan dari dalam lemari pakaian milik pelaku ditemukan timbangan digital dan hp android ," jelasnya.


    Guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tnggi.


    "Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan saat ini Sat Narkoba melakukan pengembangan untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi", tutup AKP Agus Arianto.- (Gih)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS