• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Tertarik Dengan MPP, Wabup Nias Kunker ke Kota Tebing Tinggi

    14 Mei 2024, Mei 14, 2024 WIB Last Updated 2024-05-14T08:19:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Syarmadani didampingi Pj Sekda H Kamlan Mursyid, menerima kunjungan kerja (Kunker) Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Nias, Arota Lase dan rombongan, Senin (13/5/2024), di rumah dinas Jabatan Wali Kota Jalan Dr. Sutomo kota Tebing Tinggi.


    Pada jesempatan itu, Penjabat Wali Kota Tebing.Tinggi menyambut baik kedatangan Wabup Nias dan berharap bisa terjalin kerja sama atau MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemko Tebing Tinggi dan Pemkab Nias.


    "Bila perlu dilakukan MoU, akan kita lakukan sebagai bentuk sinergitas dan memajukan serta mensejahterakan masyarakat, khususnya di Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Nias," ungkap Syarmadani.


    Terkait studi tiru dan studi banding Pemkab Nias terhadap Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Kota Tebing Tinggi, Syarmadani mengatakan, bahwa apa yang bisa pihak Pemko Tebing Tinggi tampilkan, akan ditampilkan, begitupun juga yang sudah beralih ke digitalisasi, namun dengan tetap menjaga basis-basis data.



    "MPP kami satu lantai, sifatnya administrasi, namun tidak semata-mata administrasi, ada waktu perlu pelayanan seremonial, semisal nikah. Di lantai 2 adalah ruang gedung serbaguna," jelasnya.


    Saran masukan juga disampaikan Syarmadani, terhadap MPP yang ada di Kota Tebing Tinggi, karena diakuinya, Pemko Tebing Tinggi masih terus belajar, dan melakukan pembenahan perbaikan.


    Sebelumnya, Wabup Nias, Arota Lase menyampaikan,kunjungan kerja mereka selain menjalin silaturahmi, sekaligus juga dalam rangka pelaksanaan koordinasi dan konsultasi Pemerintah Kabupaten Nias kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi, tentang pembentukan dan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), melakukan studi tiru atau studi banding di Kota Tebing Tinggi ini.


    "Tentu pertanyaannya adalah, mengapa lokusnya di Kota Tebing Tinggi? Jawabannya, karena kami peroleh informasi, bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Tebing Tinggi sudah berjalan dengan baik, dan khusus penyelenggaraan MPP telah diresmikan pada tahun 2022 yang lalu. bahkan, pemerintah kota Tebing Tinggi merupakan salah satu dari 4 Kabupaten/ Kota di provinsi Sumatera Utara yang telah membentuk dan menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik tersebut," ungkap Wabup Nias.


    Menurut Arota Lase, saat ini Pemkab Nias sedang melakukan pembenahan penyelenggaraan pelayanan publik dan berdasarkan penilaian dari Ombudsman RI, Pemkab Nias telah 2 tahun berturut-turut masuk kategori zona hijau. Dan pada tahun 2024 ini, Pemkab Nias memprogramkan untuk membentuk dan menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.


    "Kiranya Pemerintah Kota Tebing Tinggi membantu kami untuk persiapan pembentukan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Nias. Kami juga berharap, kiranya kepada kami diberi kesempatan untuk melakukan peninjauan Mal Pelayanan Publik di Kota Tebing Tinggi ini, termasuk studi tiru atas dokumen yang terkait dengan pengusulan pembentukan dan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik," ujar Wabup Nias.


    Di samping ittu, lanjut Wabup Nias, berdasarkan informasi yang diterima, bahwa sudah banyak aplikasi digital yang dibangun dan dimiliki oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi di bidang pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, dan reformasi birokrasi.

    Berkenaan hal tersebut, Wabup Nias juga berharap, kiranya ke depan, adanya terjalin kerja sama antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dengan Pemkab Nias dalam hal pemanfaatan aplikasi digital, yang telah dibangun dan dimiliki oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi di bidang pelayanan publik, akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi tersebut.- (AJ)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS