• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Viral, Warga Korea Selatan Dilaporkan Warga Ke Kejaksaan

    17 Mei 2024, Mei 17, 2024 WIB Last Updated 2024-05-17T13:43:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID, LUWU - Mr. SYJ salah seorang warga Korea Selatan tiba-tiba Viral di Media Sosial lantaran kelompk dan Aktivis melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Luwu, Jumat (17/05/2024). Pengaduan masyarakat ini bermula lantaran Mr.SYJ (bukan Shin Tae Yong-red) diduga terlibat kasus mafia tanah di Desa Karang Karangan Kabupaten Luwu.


    Informasi yang dapat dihimpun, kasus ini bermula sejak 2017 silam. Dimana Mr.SYJ selaku Direktur PT Seven Energy membeli lahan garapan seluas 34 Hektare di dua Desa yang berdekatan yakni Desa Karang Krangan dan Desa Bukit Harapan. Pembelian berhasil dilakukan karna pihak Perusahaan berhasil meyakinkan warga dengan modus bahwa lan tersebut akan dijakan Investasi Industri Perkebunan Bubidaya Pohon Jarak dan melibatkan warga lokal sebagai pekerjanya kelak.


    Alhasil, seiring waktu berjalan, perkebunan dan tenaga kerja yang dijanjikan ternyata hanya modus belaka sebab lahan Garapan Warga saat ini menjadi bisnis baru oleh Mr. SYJ untuk memperkaya diri sendiri dengan menjual kembali lahan garapan warga ke pihak lain.


    Warga yang merasa dibohongi pun berontak dan tidak terima Lahan dimaksud diperjualbelikan oleh Mr.SYJ ke pihak lain, sebab warga merekalan lahan garapannya dibeli oleh SYJ kala itu karna dijanjikan akan merekrut warga lokal sebagai tenaga kerja kala industri Perkebunan Bubidaya Pohon Jarak berdiri di desa mereka.


    "Kita merasa dibohongi. Dan sebagai warga pemilik awal lahan, kita tidak terima. Lahan yang kita jual sebelumnya sengaja tidak diberi harga tinggi karna adanya perjanjian Pihak PT Seven Energi kelak akan merekrut warga lokal sebagai tenaga kerja di Perkebuanan yang dijanjikan. Maka dari itu kami warga lokal akan menggugat SYJ ke penegak hukum dengan tuduhan penipuan dan tindak kejahatan Mafia Tanah" ujar salah seorang warga Desa.


    Hal senada juga disampaikan oleh Penasehat Hukum Warga Rudi Sinaba, SH, MH. Kepada POSMETRO.ID Rudi mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Luwu untuk segera dintindaklanjuti. Sebagaimana diberitakan sebelumnya Rudi berharap pihak Kejaksaan segera melakukan aksi nyata dengan memulai penyidikan tahap awal dari kasus yang diadukan.


    "Melalui pengaduan ini, Kami berharap Kejaksaan Negeri Luwu dapat segera memproses pengaduan ini secara transparan dan adil, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Keterbukaan dalam penanganan kasus ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Luwu" ujar Rudi


    Dikatakan, pihaknya sangat menginginkan adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kasus mafia tanah ini, termasuk warga negara asing yang diduga menjadi pelaku utama. Tindakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.


    "Untuk itu kami sangat mengharapkan agar kasus ini dapat diusut tuntas sehingga hak-hak clien kita sebagai warga lokal terlindungi. Kepastian hukum sangat penting bagi warga lokal agar tidak ada lagi intimidasi atau penipuan terkait kepemilikan tanah yang dilakukan oleh pihak asing maupun pihak lain yang tidak bertanggung jawab" tegas Rudi. *BenF

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS