• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Uji Berkala Kendaraan Gratis di Banyuasin, Partisipasi Masih Rendah

    24 Juni 2024, Juni 24, 2024 WIB Last Updated 2024-06-24T13:28:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    BANYUASIN, POSMETRO. ID

     – Sejak 2 Januari 2024, pemerintah daerah Kabupaten Banyuasin memberlakukan uji berkala kendaraan bermotor (KEUR) secara gratis. Kebijakan ini didasarkan pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Perda Retribusi Nomor 1 Tahun 2024.

    Pemerintah daerah mengajak para pemilik kendaraan angkutan barang dan penumpang untuk melakukan KEUR tanpa biaya dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan kenyamanan berkendara. Kepala Dinas Perhubungan Banyuasin, Mulyanto, menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai kebijakan ini telah dilakukan secara intensif. "Kami telah memasang banner di tempat-tempat pelayanan dan di depan gedung KIR, serta di area pelayanan masyarakat. Informasi ini jelas menyatakan bahwa KIR gratis tanpa biaya," ujar Mulyanto.

    Namun, meskipun KEUR sudah digratiskan, jumlah kendaraan yang melakukan uji berkala belum meningkat secara signifikan. Hingga Mei 2024, dari sekitar 11 ribu kendaraan angkutan barang dan penumpang yang terdata, baru 1.436 unit yang telah melakukan uji berkala kembali. Hal ini diungkapkan Kepala UPTD Pelayanan Angkutan Darat, Agustan Aziz, SE melalui Satker Pengujian Kendaraan Bermotor, Ismail, ST. "Sejumlah faktor menjadi kendala, seperti kendaraan yang telah habis masa berlaku uji berkala dan kendaraan yang sudah melakukan mutasi," jelas Ismail.

    Ismail juga menekankan pentingnya uji berkala demi keselamatan dan kelancaran berkendara. "Untuk memberikan kelancaran berkendara bagi angkutan barang dan penumpang, kami mengajak para pengemudi untuk segera melakukan KIR. Hal ini penting demi keselamatan dan kelancaran dalam berkendara," tegasnya.

    Dinas Perhubungan Banyuasin akan terus menggencarkan sosialisasi mengenai KEUR gratis ini. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para pemilik kendaraan lebih aktif dalam melakukan uji berkala, sehingga dapat meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Banyuasin. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh prosedur KEUR berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Ismail.

    Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat diterima dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, serta mengurangi keluhan terkait biaya KEUR yang sebelumnya ada. "Kami sudah ingin itu sesuai dengan perda yang berlaku," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Mulyanto.

    Editor: Arie

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS