• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    DPRD Kota Prabumulih Terima Palfon Rencana KUA PPAS 2025

    16 Juli 2024, Juli 16, 2024 WIB Last Updated 2024-08-20T11:59:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Pemerintah Kota Prabumulih secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih. Acara penyerahan yang berlangsung pada Selasa, 16 Juli 2024, di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Prabumulih ini menandai dimulainya tahapan pembahasan anggaran yang akan menentukan arah pembangunan Kota Prabumulih pada tahun depan.


    Penyerahan KUA PPAS ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H. Elman, ST, dan diterima oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno, SE, M.Ikom, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Prabumulih, H. Ahmad Palo, SE, serta Wakil Ketua II DPRD Kota Prabumulih, Ir. Dipe Anom. Turut hadir dalam acara tersebut Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Drs. Aris Priadi, SH, M.Si, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Prabumulih, dan perwakilan dari sejumlah dinas terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Bagian Hukum Kota Prabumulih.


    Dalam sambutannya, H. Elman, ST, selaku Pj Walikota Prabumulih, menekankan pentingnya dokumen KUA dan PPAS sebagai panduan utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Ia menjelaskan bahwa dokumen ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai kebutuhan dan prioritas pembangunan yang telah diidentifikasi melalui proses musyawarah dan kajian yang komprehensif.


    “KUA dan PPAS ini merupakan landasan bagi kita semua dalam menentukan arah kebijakan anggaran yang akan kita terapkan di tahun 2025. Tujuan utama dari penyerahan ini adalah agar dokumen tersebut dapat dibahas secara mendalam oleh DPRD, sehingga hasil akhirnya benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Prabumulih,” ujar H. Elman.


    Lebih lanjut, H. Elman menegaskan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih berharap agar pembahasan di DPRD dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel, dengan fokus pada program-program yang memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam proses ini, agar anggaran yang dihasilkan benar-benar efektif dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.


    “Kami sangat berharap, DPRD dapat membahas KUA dan PPAS ini dengan penuh tanggung jawab dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas. Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran yang kita susun ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memajukan kesejahteraan masyarakat Prabumulih,” tambahnya.


    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno, SE, M.Ikom, dalam sambutannya menyambut baik penyerahan KUA dan PPAS 2025 dari Pemerintah Kota. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam membahas dokumen tersebut, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat melalui berbagai forum diskusi dan konsultasi.


    Setelah penyerahan dokumen, acara dilanjutkan dengan diskusi awal mengenai beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam KUA dan PPAS tersebut, termasuk alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.


    Proses pembahasan KUA dan PPAS ini merupakan langkah awal menuju penetapan APBD 2025 yang diharapkan dapat membawa manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Kota Prabumulih. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat berkolaborasi dengan baik untuk mencapai hasil yang optimal.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS