POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria pelaku Narkoba berinisial EH (34) yang merupakan Kelurahan Damar Sari, Kota Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Selasa (30/07/2024), menyampaikan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga akan gerak gerik pelaku sehingga meresahkan masyarakat sekitar.
Merespon informasi tersebut, pada hari Rabu dini hari (24/07/2024), petugas Satuan Narkoba mencoba melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy) dengan mendatangi TKP di Jalan Satria kota Tebing Tinggi
"Disini petugas bertemu langsung dengan pelaku. Saat hendak bertransaksi, petugas membekuk pelaku dan memeriksa seluruh badan dan barang barang pelaku. Petugas menemukan 2 paket sabu seberat 4,28 gram, plastik klip kosong, pipet berbentuk runcing, dompet warna hijau dan android", katanya Kasi Humas
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Sel Tahanan Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut," tutup AKP Agus Arianto.- (GIh)