• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Viral!! Video Penolakan HUT Adhyaksa Diliput Wartawan Beredar Luas di Medsos

    23 Juli 2024, Juli 23, 2024 WIB Last Updated 2024-07-23T13:59:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH - Sejumlah wartawan yang berusaha meliput kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa ke-64 di Kejaksaan Negeri Prabumulih pada Senin (22/07/2024) dilaporkan mendapatkan penolakan dari pihak kejaksaan. Aksi penolakan ini terekam dalam video berdurasi singkat yang kini telah beredar luas di media sosial.


    Dalam video tersebut, terlihat dua orang wartawan yang mendapat penolakan oleh petugas di Kejaksaan Negeri Prabumulih. Wartawan tersebut mempertanyakan alasan mereka tidak diperbolehkan masuk untuk meliput kegiatan tersebut, sementara wartawan lain diizinkan. "Kenapa yang lain bisa masuk meliput, sementara kami dilarang?" tanya salah satu wartawan yang terekam dalam video tersebut.


    Penolakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan keterbukaan acara HUT Adhyaksa ke-64 di Prabumulih. Sejumlah pengamat media pun angkat bicara terkait insiden ini.



    Pimpinan Redaksi POSMETRO.ID, Jun Manurung, SH, menyayangkan adanya penolakan terhadap wartawan yang berusaha meliput kegiatan publik seperti HUT Adhyaksa. "Penolakan terhadap wartawan untuk meliput acara yang seharusnya terbuka untuk umum adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Jika ada pelarangan seperti ini, harus ada penjelasan yang jelas dan transparan dari pihak penyelenggara," ujarnya.


    Lebih lanjut, Jun Manurung mempertanyakan kesan bahwa acara tersebut tertutup untuk media. "Kenapa ada kesan acara ini tertutup? Jika memang ada alasan khusus, seharusnya disampaikan kepada media agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan semua pihak," tambahnya.


    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Prabumulih terkait insiden ini. Sementara itu, wartawan yang mendapat penolakan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan meminta adanya klarifikasi dari pihak terkait. *Rif

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS